PORTAL PEKALONGAN - Sebanyak 10 pejabat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Labuhanbatu, Sumatera Utara (Sumut), terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis 11 Januari 2024. Dari 10 pejabat yang ditangkap KPK itu termasuk Bupati Labuhanbatu, Erik Adtrada Ritonga.
"Sejauh ini ada 10 orang lebih yang ditangkap. Di antaranya Bupati Kabupaten Labuhanbatu, kemudian pejabat pemerintah kabupaten, serta beberapa pihak swasta," ungkap Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri kepada media, Kamis 11 Januari 2024.
Baca Juga: KPK Batal Berikan Bantuan Hukum kepada Firli Bahuri, Ini Alasannya!
Dilansir Portalpekalongan.com dari Pmjnews.com, Jumat 12 Januari 2024, para pejabat yang terjaring OTT itu dibawa ke gedung KPK pada Jumat pagi ini.
Dalam OTT terhadap 10 pejabat Pemkab Labuhanbatu itu, KPK juga menyita sejumlah uang sebagai barang bukti.
"Turut pula diamankan sejumlah uang sebagai barang bukti, dan saat ini para pihak yang ditangkap masih dilakukan pemeriksaan oleh tim KPK," tutur Ali Fikri.
Baca Juga: Inilah Profil dan Riwayat Karier Nawawi Pomolango, Ketua Sementara KPK Pengganti Firli Bahuri
Adapun 10 pejabat Pemkab Labuhanbatu yang diamankan dalam OTT masih berstatus sebagai terperiksa. KPK punya waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum mereka.***