Mau Beli Mobil Listrik? Anda Akan Dapat Insentif Rp80 Juta Lho, Ayo Siap-Siap...

23 Februari 2023, 07:36 WIB
Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika (ILMATE) Kemenperin Taufik Bawazier . /ANTARA/Chairul Rohman/

PORTAL PEKALONGAN - Untuk menggenjot pertumbuhan pengguna kendaraan listrik (electric vehicle/EV) di Tanah Air, pemerintah kini tengah merancang skema pemberian insentif kendaraan listrik. Jumlahnya pun tak main-main, insentif itu bisa mencapai Rp80 juta untuk orang yang mau beli mobil listrik dan Rp40 juta untuk mobil hybrid.

Tak hanya calon konsumen mobil listrik, calon konsumen motor listrik juga akan mendapatkan subsidi dari pemerintah, yakni sebesar Rp8 juta untuk pembelian langsung dan Rp5 juta untuk pembelian dengan cara konversi.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Panjaitan mengatakan, untuk maningkatkan populasi kendaraan listrik, pemerintah juga akan memotong pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 1 persen.

Baca Juga: Urai Kemacetan di Jakarta, Pakar Transportasi Sodorkan Solusi Begini

"Pajak kami kurangi juga dari 11 persen, tapi gak cukup hanya pajak aja, gak cukup PPN dari 11 persen jadi 1 persen. Tetap saja kita masih kalah dari Thailand. Jadi, kami mesti kasih insentif lain," jelas Luhut di Jakarta, Senin 20 Februari 2023.

Rencana pemberian insentif mobil listrik dan insentif motor listrik itu juga mendapat dukungan Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika (ILMATE) Kemenperin Taufik Bawazier.

Namun Taufik menegaskan, insentif untuk kendaraan listrik yang diberikan oleh pemerintah itu harus diberikan secara tepat sasaran.

Baca Juga: Tampil dengan Warna-Warna Kesukaan Anak Muda, Honda Beat 2023 Makin Gesit dan Tak Boros Duit

"Saya mendorong agar insentif diberikan kepada orang yang tepat, yang memang betul-betul dia mau beli motor listrik tapi duitnya pas-pasan," ujar Taufik, di arena Indonesia International Motor Show (IIMS), JIEXPO, Kemayoran, Jakarta Pusat, Senin 20 Februari 2023.

Kolaborasi Antarinstansi

Taufik juga mengatakan, untuk itu perlu adanya kolaborasi antarinstansi agar nantinya insentif yang dikeluarkan oleh pemerintah tidak salah sasaran atau malah diberikan kepada kalangan yang memang memiliki kondisi ekonomi yang baik.

"Untuk datanya itu kan, kita punya Dinas Dukcapil. Nah ini data yang ingin di-cross check nantinya, siapa-siapa saja yang memang layak untuk diberi insentif untuk beli kendaraan listrik," kata dia.

Baca Juga: LINK Live Streaming Inter Milan vs FC Porto, Nerazzurri Lebih Dijagokan Menang, Dapatkan di Sini!

Menurut Taufik, pemerintah juga meyakini dengan adanya pemberian insentif tersebut, populasi kendaraan listrik di Indonesia akan makin cepat bertumbuh.

Hingga kini, menurut Taufik Bawazier, sudah terdapat 41 produsen otomotif yang telah membuat pabrik pembuatan kendaraan listrik di Indonesia.

"Dengan adanya insentif ini diharapkan oleh pemerintah, ekosistem kendaraan electric ini akan tumbuh. Industriawan melihat pasar Indonesia ini luar biasa, terdapat 41 pabrik EV di Indonesia. Artinya, ada ekspektasi besar di pasar EV itu ada," tutup dia. ***

Editor: Ali A

Sumber: antaranews.com

Tags

Terkini

Terpopuler