Warranty atau Guarantee Garansi Pabrik Tidak Hilang, meski 6 Bagian Mobil Ini Dimodifikasi

- 13 Oktober 2023, 19:26 WIB
Ilustrasi - Montir memeriksa mesin mobil pemudik di Posko Siaga Toyota di Rest Area KM 57, Karawang, Jawa Barat, Kamis 28 April 2022
Ilustrasi - Montir memeriksa mesin mobil pemudik di Posko Siaga Toyota di Rest Area KM 57, Karawang, Jawa Barat, Kamis 28 April 2022 /

PORTALPEKALONGAN.COM - Beli mobil baru, pasti mendengar kata garansi (guarantee) dan warranty. Garansi mobil itu bisa dalam bentuk sparepart fast moving atau komponen kelistrikan, dll.


Ketika membeli kendaraan baru maka akan dibarengi dengan pemberian warranty. Setiap merek kendaraan berbeda dalam pemberian warranty. Namun tidak sedikit mereka yang tidak memahami sepenuhnya apa itu warranty.

Warranty diartikan sebagai garansi. Padahal garansi (guarantee) secara harfiah merupakan jaminan kualitas dari produsen atas produk yang dijual secara umum.

Garansi adalah bentuk komitmen produsen untuk memperbaiki atau mengganti komponen kendaraan yang rusak manakala sudah dijual atau sudah berada di tangan konsumen.

Baca Juga: Universitas Tertua di Inggris Ternyata Dibangun dari Dana Ini, Prof Imam Yahya: Wakaf Membangun Peradaban Umat

Dalam kata lain, warranty atau garansi adalah pemberian jaminan khusus dari pabrik terkait perbaikan atau penggantian komponen yang rusak selama kurun waktu tertentu.

Misalnya, 3 years warranty engine artinya mesin itu diberi garansi oleh pabrikan selama 3 tahun dengan pemakaian normal tentunya. Atau, misalnya 5 years warranty for dynamo engine atau 5 tahun garansi dynamo mesin, dll.

Ilustrasi mesin mobil.
Ilustrasi mesin mobil.

Halaman:

Editor: Ali A

Sumber: Pikiran-Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x