PORTALPEKALONGAN.COM - Beli mobil baru, pasti mendengar kata garansi (guarantee) dan warranty. Garansi mobil itu bisa dalam bentuk sparepart fast moving atau komponen kelistrikan, dll.
Ketika membeli kendaraan baru maka akan dibarengi dengan pemberian warranty. Setiap merek kendaraan berbeda dalam pemberian warranty. Namun tidak sedikit mereka yang tidak memahami sepenuhnya apa itu warranty.
Warranty diartikan sebagai garansi. Padahal garansi (guarantee) secara harfiah merupakan jaminan kualitas dari produsen atas produk yang dijual secara umum.
Garansi adalah bentuk komitmen produsen untuk memperbaiki atau mengganti komponen kendaraan yang rusak manakala sudah dijual atau sudah berada di tangan konsumen.
Dalam kata lain, warranty atau garansi adalah pemberian jaminan khusus dari pabrik terkait perbaikan atau penggantian komponen yang rusak selama kurun waktu tertentu.
Misalnya, 3 years warranty engine artinya mesin itu diberi garansi oleh pabrikan selama 3 tahun dengan pemakaian normal tentunya. Atau, misalnya 5 years warranty for dynamo engine atau 5 tahun garansi dynamo mesin, dll.