13 Wilayah di Jateng Zona Merah Covid-19, Ganjar Instruksikan Mikro Lockdown

21 Juni 2021, 17:21 WIB
13 Wilayah di Jateng Zona Merah Covid-19, Ganjar Instruksikan Mikro Lockdown /Dok Humas Pemprov Jateng/

Portal Pekalongan - Seluruh kabupaten/kota zona merah Covid-19 di Jawa Tengah diminta melakukan mikro lockdown oleh Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo.

Hal tersebut dikarenakan akhir-akhir ini kasus Covid-19 di Jawa Tengah terus meningkat.

Ganjar mengungkapkan ada 8 daerah zona merah Covid-19 baru sehingga saat ini total terdapat 13 zona merah di Jawa Tengah.

Baca Juga: PLN Hasilkan Energi Hijau Setara 189 MW setelah Sukses Co-Firing 17 Pembangkit Listrik Tenaga Uap

Daerah itu diantaranya Kota Semarang, Demak, Pati, Grobogan, Jepara, Blora, Pekalongan, Kabupaten Semarang, Brebes, Tegal, Sragen, Wonogiri dan Kudus.

"Semua saya minta standby. Apapun namanya, kalau kita lihat trennya ini ada peningkatan. Kita sedang tidak baik-baik saja, maka semua harus mawas diri dan mengantisipasi," kata Ganjar.

Pengetatan-pengetatan di seluruh daerah di Jateng khususnya yang masuk zona merah harus dilakukan. Pihaknya telah mengirimkan surat edaran (SE) terkait pengetatan-pengetatan itu.

Baca Juga: Doa Ganjar Pranowo di Ulang Tahun Jokowi; Sehat Selalu Pak, Terus Berkarya dan Gemati pada Rakyat

"Saya minta mikrozonasinya dipelototin. Bahkan kita sekarang sudah sampai lockdown mikro. Saya sudah sampaikan pada teman-teman Bupati/Wali Kota tidak usah ragu. Begitu disitu ada daerah yang menunjukkan data epidemologis tinggi, langsung kunci. Sebanyak-banyaknya tidak apa-apa," tegasnya.

Seluruh daerah zona merah lanjut Ganjar harus menerapkan lockdown mikro itu.

Dengan begitu, maka mobilitas warga bisa ditekan sehingga penanganan bisa optimal.

Baca Juga: Covid-19 Naik Tajam, Menag Gus Yaqut Minta Pegawai Kemenag Taat Prokes 5M dan Jadi Teladan

Selain itu, pelaksanaan PPKM mikro saat ini harus dilaksanakan lebih detail.

Daerah zona merah harus menutup tempat-tempat wisata, tempat keramaian dan menganjurkan ibadah di rumah saja.

"Tempat keramaian, toko harus dibatasi sampai pukul 21.00 WIB. Saya terimakasih, beberapa Kabupaten/Kota sudah menggelar aksi di rumah saja. Ini akan kita buat rutin, dan nanti akan ditambah pelaksanaannya," ucapnya.

Selain perintah untuk melakukan lockdown mikro, Ganjar juga memerintahkan seluruh Bupati/Wali Kota untuk terus melakukan peningkatan tempat tidur, baik ICU dan isolasi di rumah sakit hingga tempat isolasi terpusat.

Jika ada yang kesulitan, ia meminta agar segera koordinasi dengan Pemprov Jateng.

"Penambahan tempat tidur di Jateng sudah berjalan, dan tadi dalam rapat dengan Kemenkes disebutkan bahwa penambahan tempat tidur isolasi di Jateng tertinggi, mencapai 40 persen. Sekitar 3000 an tempat tidur yang berhasil ditambah," ujarnya.

Termasuk langkah antisipatif lain yakni pembuatan rumah sakit darurat. Ganjar mengatakan, ada daerah yang telah mengusulkan skenario rumah sakit darurat dan untuk penanganan Covid-19 di sana.

"Kami minta disiapkan dan dihitung betul, kami akan dukung. Saya minta kalkulasi untuk penyiapan SDM nakesnya, peralatannya dan lainnya. Saat ini, rumah sakit darurat yang sudah ada di Solo, dan yang baru mengusulkan dari Banyumas," katanya.

Ganjar juga memerintahkan seluruh Bupati/Wali Kota melakukan kesepakatan-kesepakatan bersama.

Tidak boleh ada perbedaan kebijakan dalam penanganan Covid-19 ini.

"Penting antar Kabupaten/Kota dalam satu regional, punya keputusan politik dan konsensus yang sama. Kalau misalnya satu daerah tempat wisata dan kerumunan ditutup, daerah lain juga harus mengikuti. Jangan sampai satu melarang, satu mempersilahkan," pungkasnya. ***

Editor: Salman F

Tags

Terkini

Terpopuler