FPKS Karanganyar Katakan Tidak Etis, terkait Nama Bupati Juliatmono ada di Amplop Berisi Dana Bansos Baznas

22 Juli 2021, 17:00 WIB
Para pedagang kaki lima (PKL) secara bergiliran mengambil bantuan sosial dana zakat Baznas Karanganyar di aula Disdagnakertrans. (Portal Pekalongan) /

Portal Pekalongan - Anggota FPKS DPRD Karanganyar Rohadi Widodo menyatakan tidak etis, terkait nama Bupati Juliatmono yang ada di amplop bansos Baznas Rp300 ribu yang diberikan kepada PKL terdampak pandemi.

Tidak etis, adalah pernyataan dari Rohadi Widodo, anggota FPKS DPRD Karanganyar terkait nama Bupati Juliatmono yang ada di amplop bansos Baznas Rp300 ribu yang diberikan kepada PKL terdampak pandemi.

Saat dimintai komentar Rohadi Widodo, anggota FPKS DPRD Karanganyar menyatakan apapun sebetulnya kasus itu tidak etis. Sebab Baznas yang membantu dana bansos berupa zakat Rp300 ribu/PKL terdampak pandemi itu bukan di bawah struktur Pemerintah Kabupaten Karanganyar.

Baca Juga: Denny Darko Terawang Soal PPKM Darurat Selesai 25 Juli, Apa Hasilnya?

‘’Coba lihat. Baznas itu bukan di bawah Bupati. Jadi kalau ada tulisan Bupati apalagi dengan istrinya jelas tidak pada tempatnya. Kecuali bantuan itu dari pribadi Bupati atau uang pemerintah, itu bisa saja menggunakan amplop Bupati,’’ kata Rohadi Widodo.

Seharusnya lebih tepat jika bantuan dari Baznas, amplopnya juga bertuliskan Baznas. Perkara bupati yang menyerahkan, itu tidak masalah. "Lebih afdol jika Bupati didampingi pengurus Baznas dan Disdagnakertrans. Itu baik."

Jadi hanya masalah etika yang dilanggar? Jika dirunut lebih jauh Rohadi mengatakan, bisa juga itu penggelapan. Kan duit Baznas itu duit orang banyak, duit zakat.

"Sehingga kalau amplopnya bergambar Bupati, kan sama saja diaku duitnya Bupati. Apa iya Bupati zakatnya segitu untuk bansos 840 orang?" katanya.

Yang jelas Rohadi yang wakil ketua DPRD Karanganyar itu mengatakan, soal itu perlu klarifikasi agar lebih gamblang semuanya. "Sebab, jelas bahwa bantuan itu bukan duit pemerintah."

Baca Juga: Sempat Heboh, Uang Zakat Baznas untuk PKL Diwadahi Amplop Bertuliskan Nama Bupati Karanganyar


Komisi B DPRD akan memanggil Kadisdagnakertrans Martadi dan lima pengurus Baznas Karanganyar untuk memberikan klarifikasi seputar kasus uang bantuan sosial dari Baznas yang dimasukkan amplop bertuliskan nama Bupati Juliatmono.

"Dengan klarifikasi itu kami berharap akan mendapatkan keterangan yang jelas dan detail duduk permasalahannya. Mengapa itu bisa amplop wadah uang bantuan zakat Baznas ada tulisan nama Bupati Juliatmono," kata Latri Sulistyowati Ketua Komisi B DPRD Karanganyar, Kamis 22 Juli 2021

Menurut Latri, ketua Komisi B DPRD Karanganyar, pihaknya ingin merunut jika ada pelanggaran, jenis pelanggaran apa. Sehingga pihaknya perlu mendalami mengapa uang bansos zakat Baznas bisa dimasukkan ke dalam amplop yang bertuliskan nama Bupati Juliatmono.

Latri mengatakan setelah ada laporan dari masyarakat tentang kasus itu, Komisi B turun ke lapangan. Pihaknya memantau pemberian bansos dari zakat Baznas Karanganyar untuk PKL tersebut. "Amplopnya sudah diganti dengan yang polos."

Baca Juga: Daun Pepaya Pahit, Ini Cara Mengolahnya Agar Rasa Pahit Berkurang dengan Warna Segar

Komisi B harus mencari bukti amplop yang sudah diberikan dan bergambar atau bertuliskan nama Bupati Juliyatmono. "Alkhamdulillah sudah ketemu. Ada bukti amplop yang memang itu ada tulisannya," ujarnya.

Amplop itu akan dijadikan barang bukti saat memanggil Disdagnakertrans dan Baznas itu. Dan mungkin itu akan menjadi salah satu agenda dalam klarifikasi nanti. Arahan dari pimpinan pemanggilan dilaksanakan minggu depan setelah PPKM menunggu saat sudah reda dan baik.

Seperti diberitakan, penyaluran zakat Baznas Karanganyar Rp300 ribu/Pedagang Kaki Lima (PKL) terdampak pandemi, Kamis 22 Juli 2021 berbuntut. Pasalnya uang zakat itu diwadahi amplop bertuliskan nama Bupati Karanganyar Juliatmono.

Entah sengaja atau tidak, penyaluran zakat Baznas ke PKL terdampak pandemi, Kamis 22 Juli 2021 menyisakan masalah. Pasalnya uang Rp300 ribu dana zakat Baznas itu diwadahi amplop bertuliskan nama Bupati Karanganyar Juliatmono.

Baca Juga: April Jasmine Istri Ustad Solmed, Ini Profil Lengkap Beserta Akun Medsosnya

Amplop bertuliskan nama Bupati Karanganyar Juliatmono yang dijadikan wadah uang zakat Rp300 ribu dari Baznas ke PKL terdampak pandemi, berbuntut protes masyarakat.
Ketua Baznas Karanganyar KH Hafidzi mengatakan, saat Disdagnakertrans mengajukan bantuan sosial itu, pihaknya hanya meminta daftar nama dan alamat. Saat itu ada ajuan jumlah PKL yang mendapat bantuan sebanyak 840 orang.

‘’Kami tentu memberikan sesuai daftar nama saja dan tidak memerinci. Secara teknis itu urusan Disdagnakertrans. Saya menyerahkan sepenuhnya. Dan yang penting karena itu dana umat, dari pertimbangan Baznas Pusat, memang boleh untuk membantu covid yang sudah jadi bencana nasional,’’ kata dia, Kamis 22 Juli 2021.

Ketika itu menjadi masalah karena menimbulkan protes sebab uang bantuan itu diwadahi amplop yang ada nama Bupati Katranganyar Juliatmono, Baznas hanya bisa meminta keterangan dari kepala Disdagnakertrans.

Kepala Disdagnakertrans Martadi mengakui teledor soal itu. Dia memang tidak mengecek secara tuntas karena mengurusi banyak tugas terkait pandemi. Karena itu jika akhirnya timbul masalah dia mengaku itu kesalahan yang manusiawi.

Baca Juga: Cita Citata Enggan Pamer Hewan Kurban pada Perayaan Idul Adha 2021

‘’Begitu mendengar ada protes dari masyarakat karena amplop bantuan ada nama Bupati dan istri, saya langsung menyetop. Waktu itu baru 200-an dari 840 penerima. Dan saya minta amplop diganti yang polos saja biar tidak menimbulkan masalah,’’ kata dia.

Amplop yang dipakai itu memang asal comot dari staf dia yang mewadahi uang bantuan itu. Amplopnya kebetulan amplop untuk njagong Bupati. Karena itu ada tulisannya nama bupati dan istri.

Kalau saja amplop itu bertuliskan nama bupati saja sebetulnya tidak masalah. Sebab, bupati penanggungjawab pemerintahan di Karanganyar. Karena ada nama ibu bupati, sehingga bermasalah.

Baca Juga: PLN Salurkan Stimulus Listrik atau Diskon hingga Desember 2021, Berikut Cara Mendapatkannya

Sekali lagi Martadi minta maaf sebab teledor. Dan seharusnya dari awal dia mengecek. Hanya karena pekerjaan itu sudah pernah dilaksanakan, dia menganggap biasa. Namun kini semua sudah berjalan biasa dan amplop yang dipakai polosan.

"Saya akui itu. Namun semua tetap sesuai prosedur karena jumlah yang diberikan tetap Rp300 ribu/orang, artinya dana itu sesuai. Kalau dikurangi jelas korupsi, dan itu salah. Tapi kan tidak, hanya amplopnya yang keliru. Harap maklum."***

Editor: Ali A

Sumber: Portal Pekalongan

Tags

Terkini

Terpopuler