Portal Pekalongan - Langgar aturan PPKM Darurat ditengah pandemi Covid-19, Tim Satgas Covid-19 akhirnya bubarkan kegiatan hajatan yang digelar oleh warganya.
Tim Satgas Covid-19 bubarkan kegiatan hajatan warga karena disinyalir melanggar aturan PPKM Darurat ditengah pandemi covid-19.
Kegiatan hajatan tersebut berlokasi di Kecamatan Kesugihan, Cilacap. Karena disinyalir melanggar aturan PPKM Darurat ditengah pandemi Covid-19 akhirnya tim satgas Covid-19 membubarkan kegiatan hajatan tersebut.
Baca Juga: Aksi Sosial Pemuda Kota Pekalongan, Bagikan Infus Gratis untuk Merawat Isoman
Tim Satgas Covid-19 melaksanakan pembongkaran tratag warganya yang akan menyelenggarakan kegiatan hajatan atau resepsi pernikahan pada Rabu, 4 Agustus 2021.
Pembongkaran tersebut dilaksanakan di rumah Mukhahim (52 tahun) warga Jalan Kebo Ndanu RT 02 RW 07, Dusun Bumi Makmur, Desa Kesugihan Kidul, Kecamatan Kesugihan, Kabupaten Cilacap.
Baca Juga: Kemana Mobil Dinas Innova Ganjar, Kok Sekarang Pakai Mobil Dinas Double Cabin untuk Angkut Beras..
Tim Satgas Penanganan Covid-19 Kecamatan yang bertugas diantaranya Kasi Trantibum Kecamatan Kesugihan Agus Widodo, S.Sos., Kanit Reskrim Polsek Kesugihan Iptu Kuswanto beserta 3 orang anggota dan Babinsa Koramil 06/Kesugihan Kopka Mustangin.
Kegiatan yang sama juga dilaksanakan di wilayah Kecamatan Sampang.
Tim Satgas Covid-19 Kecamatan Sampang bersama Satgas Covid-19 Desa Brani, yang terdiri dari Babinsa Serka Khajari, Bhabinkamtibmas Aipda Taufik dan Kades Brani Eltoro, bubarkan kegiatan hajatan warganya.
Baca Juga: Minta Bantuan Biaya Pendidikan Anaknya, Rusyati Beranikan Diri Untuk Nodong Langsung ke Bupati
Selain melaksanakan pembubaran kegiatan hajatan, Tim Satgas Covid-19 juga membubarkan para pedagang kaki lima yang berjualan di sekitaran tempat hajatan.
Baca Juga: Babinsa Berikan Tanda Bagi Rumah yang Digunakan untuk Isolasi Mandiri, Begini Penjelasanya..
Selain itu Tim Satgas Covid-19 juga memberikan penjelasan kepada pihak penyelenggara hajatan dan warga terkait situasi terkini penyebaran Covid-19 di wilayah Kabupaten Cilacap khususnya di Kecamatan Sampang.
Baca Juga: Pramuka Banyumas Bersama Relawan Bantu Evakuasi Jenazah di Sungai Serayu, Begini Selengkapnnya
Setelah mendapatkan penjelasan dari Tim Satgas Penanganan Covid-19 Kecamatan dan desa, pihak penyelenggara menerima dan bersedia membongkar sendiri tratag yang di gunakan.***