Pemkot Pekalongan Akan Menata Fenomena Anak Jalanan dan Manusia Silver dengan Cara Ini

21 Maret 2023, 21:18 WIB
Wali Kota Pekalongan A Afzan Arslan Djunaid menyaksikan penandatanganan hasil Musrenbang 2024, Senin 20 Maret 2023. /Humas Pemkot Pekalongan /

PORTAL PEKALONGAN - Pemerintah Kota (Pemkot) Pekalongan akan menata fenomeman anak jalanan dan manusia silver yang akhir-akhir ini banyak terdapat di wilayah Kota Pekalongan dengan cara menerbitkan peraturan daerah (perda).

Hal itu terungkap dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Tahun 2024 yang digelar di Ruang Jlamprang, Kantor Sekretaris Daerah (setda), Senin 20 Maret 2023.

"Berbagai permasalahan di Kota Pekalongan seperti sampah, fenomena anak jalanan, dan manusia silver akan kami beri perda untuk menata mereka ke depannya," tutur Wali Kota Pekalongan A Afzan Arslan Djunaid.

Baca Juga: Cek Harga Kebutuhan Pokok ke Pasar Jelang Ramadan, Bupati Fadia Temukan Ini

Baca Juga: Gelar Musrenbang 2024, Bupati Pekalongan Inginkan Hal Ini dari Masyarakat

Selain permasalahan tersebut, masih banyak persoalan yang disampaikan dalam musrenbang.

Bahkan menurut Aaf, panggilan akrab Wali Kota, ada persoalan lain yang lebih serius dan perlu pananganan segera, yaitu penataan Makam Sapuro.

"Ada beberapa hal serius yang harus kita diskusikan, seperti usulan dari FKUB untuk penataan Makam Sapuro. Karena potensinya luar biasa, hampir setiap hari ada tamu dari luar kota yang ziarah. Ini akan kita pikirkan dan koordinasikan dengan pihak tertentu," kata Aaf.

Dukungan Masyarakat

Aaf mengungkapkan, untuk mewujudkan keberhasilan pembangunan di Kota Pekalongan berdasar masukan dari masyarakat tersebut, Pemkot membutuhkan dukungan dan partisipasi aktif dari masyarakat.

Sebab, lanjutnya, Pemkot tidak akan dapat bekerja sendiri dalam melaksanakan setiap program pembangunan tersebut.

Selaiin itu, juga agar setiap program pembangunan yang dikerjakan dapat lebih tepat sasaran sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Baca Juga: Semarak Ramadhan MAJT Gelar Kegiatan Islami yang Inovatif, Ini Jadwal Selengkapnya

Baca Juga: Insentif Kendaraan Listrik Sudah Dimulai pada 20 Maret 2023, Kuota Hanya 1 Juta, Begini Cara Mendapatkannya

Aaf juga mengungkapkan, usulan lain yang masuk pada musrenbang kali ini adalah seputar permasalahan di Kota Pekalongan seperti sarana dan prasarana, perbaikan jalan, sarana olahraga, dan sebagainya.

Selain itu, lanjutnya, ada usulan tentang perlakuan dan pemberian fasilitas bagi para penyandang disabilitas, seperti bagaiman mereka bisa mendapatkan pekerjaan, karena selama ini banyak dari mereka yang kesulitan untuk mendapatkan pekerjaan.

"Ini kami akomodir dan langsung dapat respons dari dinas terkait. Dinparbudpora dapat mempekerjakan penyandang disabilitas ini, kemudian Dinarpus dengan pekerjaan yang tak terlalu berat seperti menata buku dapat dilakukan oleh penyandang disabilitas. Ke depan, mereka akan lebih kami perhatikan lagi," janji Aaf. ***

Editor: Ali A

Sumber: pekalongankota.go.id

Tags

Terkini

Terpopuler