Walikota Hendi Tutup Tempat Hiburan karena Covid-19 di Kota Semarang Melonjak

- 21 Juni 2021, 21:07 WIB
Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi akrab disapa Hendi saat memberikan keterangan pers.
Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi akrab disapa Hendi saat memberikan keterangan pers. /Foto Humas Pemkot Semarang

Portal Pekalongan - Walikota Semarang Hendrar Prihadi atau akrab disapa Hendi memutuskan akan tutup tempat hiburan karena kasus Covid-19 melonjak.

Hendi terpaksa tutup tempat hiburan di Kota Semarang, karena jumlah penderita Covid-19 di Kota Semarang melonjak.

Selain tutup tempat hiburan, Hendi juga membatasi jam operasional usaha seperti rumah makan dan warung di Kota Semarang, yakni hanya boleh sampai pukul 20.00 WIB.

 Baca Juga: Wakil Walikota Semarang Temukan Anak Penderita Stunting di Bandaharjo Lalu Diberi Bantuan

"Berdasarkan hasil rekomendasi dari ketua Satgas Covid-19 Jawa Tengah yang disampaikan oleh pak Gubernur Jawa Tengah dan juga berdasarkan rapat di Pemerintah Kota Semarang yang dipimpin oleh pak Sekda, akan diberlakukan penyesuaian PKM (Pembatasan Kegiatan Masyarakat) antara lain terkait jam buka atau operasional restoran dan warung, yang awal sampai jam 22.00 WIB menjadi 20.00 WIB," kata Hendi usai rapat bersama kepala-kepala dinas pada Senin 21 Juni 2021. 

Dikatakan Hendi, saat ini jumlah penderitaan Covid-19 di Ibu Kota Jawa Tengah tersebut telah mencapai 1.992 pasien.  Melihat angka itu, Covid-19 di kota Semarang melonjak 700 persen.

Dikakatan Hendi, adapun yang dimaksud tempat hiburan yakni karaoke, spa, Semarang Zoo, gedung bioskop.  

 "Semua aktivitas tempat hiburan kita minta harus ditutup. Ini berat tapi memang harus kita lakukan karena jumlah penderita Covid-19 sudah semakin banyak, kemudian warga sudah mulai kesulitan mencari tempat tidur di rumah sakit," tutur Hendi, yang juga ketua DPC PDIP Kota Semarang ini. 

Poin selanjutnya, yaitu bagi restoran diperbolehkan menerima pengunjung dengan catatan tidak melebihi kapasitas 50% dan disertai pengaturan jarak pengunjung. Meski demikian, Hendi menghimbau masyarakat sebaiknya melakukan pemesanan takeaway daripada makan di tempat. 

 Baca Juga: Wakil Walikota Semarang Temukan Anak Penderita Stunting di Bandaharjo Lalu Diberi Bantuan

Poin berikutnya, meminta perusahaan untuk melakukan pengaturan jam masuk pekerja. Sebagai upaya agar tidak terjadi kerumunan di tempat kerja, Hendi menghimbau semua perusahaan di Kota Semarang untuk mengatur jam kerja yang bisa dibuat shift atau bergiliran, atau dengan sistem WFH (Work From Home). 

 "Kami juga menyampaikan kepada seluruh perusahaan swasta yang masih beraktivitas di Kota Semarang supaya bisa mengatur jam kerja dengan baik. Kalau di tempat kami ada istilah Work From Home kalau di industri atau perusahaan swasta yang lain bisa dibatasi misalnya yang awalnya satu shift bisa dibuat dua shift, atau Work From Home akan lebih baik," imbuhnya.

 Pihaknya juga ingin perangkat daerah dan masyarakat mengaktifkan kembali Kampung Siaga Candi Hebat di masing-masing RT dan RW. Kegiatannya akan disupervisi oleh lurah dan camat. Intinya membantu warga yang sedang isolasi mandiri. 

"Meskipun keputusan dari ketua Satgas Covid Propinsi tadi menyampaikan untuk segera dibuat tempat isolasi terpusat, jadi yang isolasi Mandiri ini perlahan-lahan akan diminta untuk karantina terpusat. Ini sedang kita coba dengan tambahan 400 tempat tidur," lanjutnya. 

Keputusan lainnya yaitu penutupan ruas-ruas jalan yang menuju arah Simpang Lima dan juga pembatasan aktivitas sosial budaya.

Untuk pernikahan dan pemakaman masih diperbolehkan dengan ketentuan 50 orang, sedangkan kegiatan sosial budaya di luar itu, seperti seminar, FGD atau workshop sementara ditunda. 

Kemudian aktivitas peribadatan diperbolehkan dibuka dengan pembatasan maksimal 50%.

Jika jumlah 50% tersebut di bawah 100 orang, maka harus melapor kepada Ketua Satgas Kecamatan, dalam hal ini Camat. Sedangkan apabila jumlahnya melebihi 100 orang maka harus melapor ke Ketua Satgas Covid Kota Semarang, yaitu Wali kota Semarang. 

"Kebijakan Public Transport Day yang mewajibkan Pegawai ASN maupun non ASN di lingkungan Pemerintah Kota Semarang menggunakan transportasi umum atau online saat bekerja, yang dilaksanakan setiap hari Selasa juga untuk sementara kita hentikan," pungkas Hendi.

Hendi menegaskan, Covid-19 yang meningkat tajam, maka PTM di Semarang diperketat, diantaranya menutup tempat hiburan dan jam operasional rumah makan hanya sampai pukul 20.00. ***

Editor: A Zuhri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah