Dindukcapil Kota Pekalongan Permudah Masyarakat, Urus KIA Bisa secara Online

- 24 Juni 2021, 16:21 WIB
Dindukcapil Kota Pekalongan Permudah Masyarakat, Urus KIA Bisa secara Online.
Dindukcapil Kota Pekalongan Permudah Masyarakat, Urus KIA Bisa secara Online. /Tim Komunikasi Publik Dinkominfo Kota Pekalongan

Dijelaskan Ciha ada tiga jenis pendaftaran KIA yang bisa dilakukan secara online ini.

Yakni pendaftaran baru, lalu habis masa berlaku dan juga ulang atau penggantian KIA dikarenakan perubahan identitas atau ingin mengganti foto anak yang ada di KIA.

Setelahnya pemohon dapat mengunggah foto anak (close up).

Dengan menerapkan KIA secara online ini, diharapkan memudahkan masyarakat dalam pelayanan administrasi untuk anaknya di Dindukcapil Kota Pekalongan.***

Halaman:

Editor: Salman F


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x