Walikota Pekalongan Lockdow Lokal RT dan RW Zona Merah

- 2 Juli 2021, 15:02 WIB
 Walikota Pekalongan Lockdow Lokal RT dan RW Zona Merah
Walikota Pekalongan Lockdow Lokal RT dan RW Zona Merah /Pixabay/geralt/

Portal Pekalongan – Walikota Pekalongan HA Afzan Arslan Djunaid,SE akan memberlakukan kebijakan lockdown lokal untuk tingkat RT dan RW ( rukun tetangga dan rukun warga ) yang masuk zona merah.

Saat ini, kasus Covid-19 di Kota Pekalongan terus meningkat. Lockdown lokal di wilayah RT dan RW adalah kebijakan yang segera diberlakukan oleh Walikota pekalongan Afzan Arslan Djunaid. Selain itu, juga meminta warga untuk taat protokol kesehatan.

Dikatakan Walikota Pekalongan, kebijakan lockdown lokal RT dan RW yang zona merah seiring melonjaknya kasus Covid-19 di Kota Pekalongan. Sekaligus juga merespon cepat terhadap 7 instruksi yang diberikan Gubernur Jawa Tengah kepada bupati dan walikota di Jawa Tengah. Saat ini, ada 25 kabupaten/kota di Jateng yang masuk zona merah, termasuk Kota Pekalongan.

Baca Juga: Ini Kisah Ki Manteb Sudharsono sehingga Dijuluki Dalang Sabet Setan
“Kemarin pada rakor dengan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, Gubernur telah mengeluarkan 7 instruksi, salah satunya untuk lockdown RT yang berstatus zona merah. Di Kota Pekalongan sendiri ada beberapa zona merah,bahkan di salah satu RT tempat saya tinggal di Pesindon juga sudah ada yang memberlakukan lockdown,” tutur Aaf,sapaan akrabnya. 

Seperti diketahui, dalam tujuh instruksi itu adalah salah satunya bupati/wali kota wajib melakukan pembatasan total (lockdown) pada tingkat RT/RW/desa dan kelurahan yang masuk zona merah. 

Lockdown itu, yakni dengan membatasi mobilitas warga keluar masuk wilayah RT maksimal pukul 20.00 Wib dan semua warga dilarang beraktivitas di luar jam itu, kecuali darurat. Instruksinya lainnya, melarang kerumunan yang melibatkan lebih dari tiga orang, melarang keramaian di tempat umum dan meminta kegiatan keagamaan dilakukan secara mandiri di rumah masing-masing sampai wilayahnya tidak lagi masuk zona merah.

Baca Juga: Mahammad Baihaqi Ajukan Kasasi ke MA, Penyandang Disabilitas yang Ditolak Tes CPNS

Aaf mengatakan saat ini upaya lockdown lokal terus dikoordinasikan dengan kelurahan dan kecamatan untuk pelaksanaan tersebut. Selain itu juga menggencarkan penyemprotan disinfektan ke rumah-rumah warga yang terpapar Covid-19. Disamping itu, Pemerintah Kota Pekalongan saat ini juga terus melakukan akselerasi cakupan vaksinasi Covid-19 secara massal yang sudah menyasar kepada karyawan di pabrik dan masyarakat umum.

“Dengan vaksinasi massal ini,mudah-mudahan dalam dua minggu ke depan,kasus Covid-19 bisa menurun di Kota Pekalongan.

Halaman:

Editor: A Zuhri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x