Portal Pekalongan - Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi akan menindak oknum yang nekat menimbun peralatan medis, obat, dan oksigen.
Para oknum yang nekat menimbun peralatan medis, obat, dan oksigen siap-siap menerima saksi hukum, karena Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi akan melakukan tindakan tegas.
Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi mengancam oknum yang nekat menimbun peralatan medis, obat, dan oksigen dengan tindakan tegas.
Baca Juga: Usut Dugaan Intimidasi Warga ke Satpol PP saat Penertiban PPKM, Polda Jateng Undang dua Ahli
Hal itu ditegaskan Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi saat melaksanakan Apel Gelar Pasukan Gabungan Satgas Penanganan Covid-19 di Lapangan Balai Kota Surakarta, Selasa, 6 Juli 2021.
Selain Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi, apel juga dihadiri Pangdam IV Diponegoro Mayjen TNI Rudianto, Forkopimda Kota Surakarta, Perwakilan Nakes tiap RS, Tim Pemulasaran TNI/Polri Kota Surakarta, dan petugas BPBD Kota Surakarta.
Kodam IV Diponegoro dan Polda Jawa Tengah terus berupaya untuk memerkuat pelaksanaan PPKM Darurat dengan mendatangkan kendaraan-kendaraan watercanon, dan penerangan keliling.
“Apa yang dilakukan Pemkot Surakarta sudah berjalan bagus, tugas kita memperkuat agar pelaksanaan PPKM Darurat bisa lebih baik,” terang Pangdam.
Pangdam juga berharap pelaksanaan PPKM Darurat di Surakarta bisa menekan laju perkembangan covid-19 di Kota tersebut. Untuk itu Pangdam meminta masyarakat mematuhi dan mendukung anjuran-anjuran selama pelaksanaan PPKM Darurat.