Portal Pekalongan - Resepsi pernikahan di Magelang, Sabtu 10 Juli 2021, batal digelar. Tim Satgas menyebut melanggar prokes dan ada kerumunan.
Gegara melanggar prokes dan ada kerumunan, Tim Satgas Covid-19 membubarkan resepsi pernikahan di Balai Ekonomi Magelang, Sabtu 11 Juli 2021.
Panitia resepsi pernikahan di Magelang bersepakat dengan Tim Satgas Covid-19 untuk tidak melanjutkan acara. Sebab, acara Sabtu 11 Juli 2021 itu melanggar prokes dan ada potensi kerumunan.
Baca Juga: Goku, di Dragon Ball, Anime Bola-bola Naga yang Bikin Kita Nostalgia
Sebuah acara resepsi di Balai Ekonomi Desa (Balkondes) Ngadiharjo, Kecamatan Borobudur, Magelang, Sabtu 10 Juli 2021 dihentikan oleh Tim Satgas Covid-19 Kecamatan Borobudur.
Panitia atau yang punya hajat dinilai melanggar aturan prokes dan PPKM darurat.
Kapolsek Borobudur AKP Sigit Asnawi SH saat dikonfirmasi membenarkan hal itu.
Tim Satgas Covid-19 Kecamatan Borobudur telah menghentikan resepsi pernikahan yang digelar di Balkondes Ngadiharjo.
"Kami bersama Tim Satgas Covid-19, Kecamatan Borobudur menghentikan kegiatan tersebut karena melanggar aturan PPKM darurat," jelasnya.