Resepsi Pernikahan di Magelang Batal Digelar, Tim Satgas: Langgar Prokes, dan Ada Kerumunan

- 11 Juli 2021, 19:55 WIB
Resepsi pernikahan di Magelang, Sabtu 10 Juli 2021, batal digelar. Tim Satgas menyebut melanggar prokes dan ada kerumunan.
Resepsi pernikahan di Magelang, Sabtu 10 Juli 2021, batal digelar. Tim Satgas menyebut melanggar prokes dan ada kerumunan. /

Awalnya, kata dia, adalah dari informasi masyarakat.

"Kami cek ke lokasi, acara resepsi itu melanggar prokes. Ada kerumunan yang melebihi aturan," kata Kapolsek Sigit.

Tim Satgas melakukan pendekatan persuasif. Perangkat desa setempat dan panitia serta yang punya hajat, diajak rembugan.

Baca Juga: Dalam Sinopsis My Hero Academia, Izuku Midoriya Ingin Menjadi Pahlawan

Akhirnya kegiatan resepsi tersebut dihentikan.

"Baik panitia maupun yang punya hajat bisa menerima. Acara tidak dilanjutkan," ungkap Sigit.

Dia mengimbau kepada masyarakat untuk mematuhi ketentuan dari pemerintah yang tertuang dalam Instruksi Mendagri No 15/2021 tentang PPKM Darurat.

"Tunda dulu kegiatan masyarakat, seperti resepsi, acara keagamaan, maupun kesenian. Karena bisa menimbulkan kerumunan. Akibatnya tingkat penyebaran virus Covid-19 bisa makin tinggi.".

Perlu diketahui Instruksi Bupati Magelang Nomor 2/2021 di masa PPKM Darurat dilarang hajatan yang dpt mendatangkan kerumunan massa. 

Kalaupun ada tetap dibatasi 10 orang. Demikian berita sebuah resepsi pernikahan di Magelang, Sabtu 10 Juli 2021, batal digelar karena melanggar prokes dan ada kerumunan.***

Halaman:

Editor: Ali A

Sumber: Humas Polres Magelang


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah