Selama PPKM Darurat, KUA Kota Pekalongan Perketat Syarat Akad Nikah

- 17 Juli 2021, 14:11 WIB
Selama PPKM Darurat, KUA Kota Pekalongan Perketat Syarat Akad Nikah.
Selama PPKM Darurat, KUA Kota Pekalongan Perketat Syarat Akad Nikah. /Kominfo Kota Pekalongan

Ketentuan tersebut berlaku hingga 20 Juli. Untuk setelahnya, kata Abdoel Chodir, mengikuti perkembangan dari PPKM Darurat. ***

Halaman:

Editor: Salman F


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah