Hoax atau Fakta! Menag Yaqut Reresmikan Agama Baha'i di Indonesia, Berarti Tambah Satu Lagi...

- 28 Juli 2021, 23:05 WIB
Menag Yaqut diisukan telah meresmikan agama Baha'i di Indonesia
Menag Yaqut diisukan telah meresmikan agama Baha'i di Indonesia /Foto: Tangkapan layar kanal/ YouTube/ Detik Channel//

Portal Pekalongan - Nama Menag Yaqut Cholil Qoumas ramai menjadi perbincangan publik.

Hal itu setelah video Menag Yaqut Cholil Qoumas yang mengucapkan Hari Raya Naw-Ruz 178 EB untuk umat agama Baha'i viral di Twitter.

Tentu saja sejumlah kalangan protes Menag Yaqut Cholil Qoumas yang mengucapkan Hari Raya Naw-Ruz 178 EB untuk umat agama Baha'i viral di Twitter, karena agama Baha'i tidak diakui Negara di Republik Indonesia.

Baca Juga: Gifari Senang Dikunjungi Kakanwil kemenag Jateng, Biaya Sekolah di MIN 1 Sukoharjo Digratiskan


Anehnya, di saat videonya tengah viralnya, bereda isu baru Menag Yaqut telah meresmikan agama Baha'i sebagai agama yang diakui di Indonesia.

Isu itu menyebut Menag Yaqut melarang umat Islam untuk sholat berjamaah di Masjid, namun diam-diam telah meresmikan agama Baha'i yang sebelumnya tidak diakui di Indonesia.

Namun setelah ditelusuri portalpekalongan.pikiran-rakyat.com, isu itu tidak benar alias hoax.

Faktanya Menaq Yaqut yang mengucapkan selamat Hari Raya aw-Ruz 178 EB untuk umat agama Baha'i memang benar adanya. Hal itu muncul dalam unggahan video di kanal YouTube Baha'i Indonesia pada 26 Maret 2021 lalu.

Baca Juga: Simak, Doa Naik Kendaraan, Arab, Latin, Artinya, dan Perbanyak Dzikir selama di Perjalanan

Halaman:

Editor: Ali A

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x