Pemkot Pekalongan Umumkan Pendaftaran BPUM atau BLT UMKM Tahap 3 Dibuka 1 Agustus, Ini Link Pendaftaran

- 2 Agustus 2021, 20:53 WIB
Pemkot Pekalongan Umumkan Pendaftaran BPUM atau BLT UMKM Tahap 3 Dibuka 1 Agustus,
Pemkot Pekalongan Umumkan Pendaftaran BPUM atau BLT UMKM Tahap 3 Dibuka 1 Agustus, /Humas Pemkot Pekalongan/

Adapun syarat penerima Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau BLT UMKM tahap 3

  • Warga Negara Indonesia (WNI),
  • Ber KTP Elektronik Kota Pekalongan,
  • Memiliki Usaha Mikro (dibuktikan dengan IUMK, NIB  atau Surat Keterangan Usaha,
  • Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN),
  • bukan anggota TNI/POLRI,
  • bukan pegawai BUMN/BUMD,
  • Tidak sedang menerima Kredit Usaha Rakyat (KUR).
  • Bagi Anda yang memenuhi syarat bisa daftar melalui link online ini >>>KLIK LINK INI>>>>

Pelaku usaha mikro yang telah berhasil mendaftar secara online melalui link  tersebut wajib mengumpulkan berkas persyaratan ke Kantor Dindagkop-UKM Kota Pekalongan pada jam kerja kantor.

Dikatakan Joko, pelaku usaha yang sudah mendaftar di link yang sudah disediakan wajib mengumpulkan berkas diantaranya fotocopy e-KTP, fotocopy KK, NIB/SKU, Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) yang bisa didownload di halaman link tadi, dan foto usaha mereka.

“Kemudian berkas dikumpulkan semua e Kantor Dindagkop-UKM pada hari kerja yaitu Senin-Kamis pukul 08.00-14.00 WIB dan Jumat 08.00-11.00 WIB," tandasnya.***

Halaman:

Editor: A Zuhri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah