Portal Pekalongan - Hotel Tiara Purwokerto dijadikan sebagai tempat karantina bagi ibu hamil yang terkena Covid-19 dengan gejala ringan hingga sedang, oleh Pemerintah kabupaten (pemkab) Banyumas.
Pemkab Banyumas memilih Hotel Tiara Purwokerto sebagai tempat untuk karantina bagi ibu hamil yang terkena Covid-19 karena lokasinya berada ditengah dan dekat dengan fasilitas kesehatan
Pemilihan Hotel Tiara Purwokerto sebagai tempat karantina dilakukan dalam rangka menyelamatkan ibu hamil yang terkena Covid-19 dengan gejala ringan hingga sedang mengingat bulan Juni Juli angka kematian ibu di Banyumas meningkat.
Bupati Banyumas Achmad Husein saat berkunjung ke Hotel Tiara Purwokerto pada Kamis, 5 Agustus 2021 menuturkan bahwa pemilihan hotel ini karena berada ditengah dan dekat dengan fasilitas kesehatan.
"Ini karena kemarin kecenderungan ibu hamil itu fatality-nya meningkat sehingga kami inisiatif bahwa khusus ibu hamil ini kita buat isolasi terpusat di sini, di Hotel Tiara," kata Bupati Husein.
Baca Juga: Disinyalir Langgar PPKM Darurat, Tim Satgas Covid-19 Akhirnya Bubarkan Hajatan Warga
Bupati menambahkan jika gejala yang dialami ibu hamil tersebut agak berat, maka langsung dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut.
"Jadi, saya minta kepada ibu-ibu hamil yang ada di Banyumas kalau memang terkena Covid-19 jangan ragu, jangan takut lapor, nanti dibawa ke sini, menyenangkan. Ini dalam rangka menyelamatkan ibu hamil," lanjutnya menegaskan.