PPKM Diperpanjang, Bupati Salurkan Rp300 Ribu Per KPM untuk JPS Tahap III di Banjarnegara

- 6 Agustus 2021, 19:45 WIB
Bupati Banjarnegara, Budhi Sarwono menyalurkan dana Jaring Pengaman Sosial (JPS) tunai sebesar Rp300 ribu kepada penerima manfaat, dengan adanya perpanjangan PPKM hingga 9 Agustus 2021.
Bupati Banjarnegara, Budhi Sarwono menyalurkan dana Jaring Pengaman Sosial (JPS) tunai sebesar Rp300 ribu kepada penerima manfaat, dengan adanya perpanjangan PPKM hingga 9 Agustus 2021. /Kominfo Banjarnegara

Portal Pekalongan - Dengan diperpanjangnya masa PPKM hingga 9 Agustus 2021, Bupati Banjarnegara, Budhi Sarwono melakukan launching penyaluran dana Jaring Pengaman Sosial (JPS) Rp300 ribu per KPM untuk PPKM tahap III, Kamis, 5 Agustus 2021.

Bupati Banjarnegara, Budhi Sarwono menyalurkan dana Jaring Pengaman Sosial (JPS) tunai sebesar Rp300 ribu kepada penerima manfaat, dengan adanya perpanjangan PPKM hingga 9 Agustus 2021.

Launching penyaluran dana Jaring Pengaman Sosial (JPS) Rp300 ribu per KPM untuk PPKM tahap III, dihadiri Bupati Banjarnegara, Budhi Sarwono secara langsung di Desa Gentansari, Kecamatan Pagedongan dan Desa Cendana, Kecamatan Banjarnegara.

Baca Juga: PSIS Semarang kembali Kontrak Nerius Alom, Liluk Ungkap Alasannya

Bupati Banjarnegara didampingi anggota DPRD Banjarnegara, Djarkasi dan Lilis Ujianti, Plt Kepala Dinas Sosial Noor Tamami, Kalakhar BPBD Aris Sudaryanto, camat serta Forkopimca Pagedongan dan Banjarnegara beserta kades masing-masing.

Baca Juga: Banyak Perusahaan Padat Karya di Jateng Buka Lowongan Kerja, Berikut Link dan Cara Mengaksesnya

Budhi Sarwono menjelaskan, bahwa dana atau anggaran yang diserahkan adalah kewajiban Pemerintah sebagai tanggung jawab diterapkannya PPKM kepada masyarakat.

"Dengan diperpanjangnya masa PPKM dan Banjarnegara masuk level tiga, Pemkab kembali menyalurkan JPS untuk masyarakat yang terdampak," kata bupati, kepada media di Balai Desa Gentansari.

Baca Juga: Pemkot Pekalongan Usulkan Ribuan Pelaku UMKM Terima BPUM Tahap III, Kini Lagi Pengumpulan Berkas

Halaman:

Editor: Dimas Diyan Pradikta

Sumber: Kominfo Banjarnegara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah