Portal Pekalongan - Dana Jaring Pengaman Sosial (JPS) yang dibagikan Pemerintah Kabupaten Banjarnegara rakyat sangat membantu mereka dalam masa pandemi Covid-19 sekarang ini.
Seperti pengakuan dari Jemiyah (60 tahun) wanita sepuh warga Desa Karangkemiri, Kecamatan Wanadadi yang baru saja menerima uang Jaring Pengaman Sosial (JPS) sebesar Rp300 ribu yang diberikan Bupati Banjarnegara, Budhi Sarwono pada Selasa, 10 Agustus 2021 di balai desa setempat.
Jemiyah mengucapkan terimakasih kepada Bupati Banjarnegara, Budhi Sarwono, atas bantuan yang diterimanya, melalui dana Jaring Pengaman Sosial (JPS) yang Baru saja diterimanya, yang sangat membantu menyambung hidup ditengah pandemi.
Baca Juga: Terbukti Efektif, Babinsa Lakukan Donor Plasma Konvalesen Sebagai Terapi Penderita Covid-19
"Matur nuwun Pak Bupati, semoga Njenengan selalu sehat dan dilindungi Allah. Alhamdulillah, Uang ini sangat membantu menyambung hidup di tengah pandemi sekarang ini," ujarnya sambil tersedu.
Bupati Budhi Sarwono hari ini kembali penyaluran dana Jaring Pengaman Sosial (JPS) PPPM tahap III, sebagai konsekuensi diterapkannya PPKM level III.
Pada kunjungan tersebut, Bupati didampingi Forkopimca Wanadadi, serta Kepala Desa Karang Kemiri, Toto Sugiarto. Ada 49 warga yang menerima dana JPS kali ini.
Baca Juga: Pemilik Rumah Terkejut, Saat Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo Numpang Makan di Rumahnya
Budhi Sarwono menjelaskan, bahwa dana atau anggaran yang diserahkan adalah kewajiban Pemerintah sebagai tanggung jawab diterapkannya PPKM kepada masyarakat.