"Kalau para santri dan gurunya yang tidak bersalah, sedang kami carikan jalan keluarnya, karena ada kemungkinan pondok pesantren akan ditutup," kata Lani.
Pendidikan Harus Berlanjut
Ia menyampaikan, solusi yang akan diberikan oleh Pemkab Batang bersama Forkopimda, yaitu para santri jenjang SMP dan SMK akan dicarikan sekolah lain agar pendidikannya tetap berlanjut.
"Jangan sampai terputus sesuai dengan permintaan wali santri, sedangkan para gurunya juga akan disalurkan ke sekolah-sekolah lain yang masih membutuhkan. Seorang guru akan difasilitasi oleh cabang Dinas Pendidikan Provinsi Jateng," paparnya.
Baca Juga: Pengasuh Pondok Pesantren di Batang Diduga Cabuli Belasan Santriwati, Simak Faktanya
Baca Juga: Rayakan HUT Ke-57, Kabupaten Batang Siap Pulihkan Ekonomi dan Mandiri dalam Keuangan
Lani juga mengatakan, terhadap kasus yang sudah berjalan itu, dia memberikan kesempatan agar hukum yang berbicara.