Makna Harfiah Kata Halalbihalal atau Halal Bihalal yang Benar? Simak Penjelasannya

- 28 April 2022, 20:52 WIB
Makna Kata Halalbihalal atau Halal Bihalal yang Benar? Simak Penjelasannya
Makna Kata Halalbihalal atau Halal Bihalal yang Benar? Simak Penjelasannya /Pixabay

PORTAL PEKALONGAN - Momentum Hari Raya Idul Fitri bagi seorang Muslim dijadikan sebagai media untuk saling bermaaf-maafan dengan keluarga, kerabat, teman, tetangga maupun saudara yang jauh.

Bermaaf-maafan bak secara langsung maupun tidak langsung dengan menggunakan media sosial yang lebih mudah dan lebih canggih.

Ada juga yang sekadar mengirim ucapan melalui kartu lebaran atau melalui media sosial. Mereka yang tidak bisa bersalaman dan bermaaf-maafan secara langsung akan saling berkirim kartu lebaran.

Baca Juga: Kisah Haru Pemudik asal Cilacap Mudik Gratis Bareng Gubernur, Murniyati: Maturnuwun, Pak Ganjar....

Bagi sebagian kalangan, dalam era teknologi informasi sekarang ini kartu lebaran semakin ditinggalkan karena beralih menggunakan media telepon genggam (baik lewat telepon maupun sms) dan media sosial (facebook, twitter, dan lain-lain).

Selain itu, pada perayaan Idulfitri organisasi atau instansi biasanya menggelar acara halalbihalal sebagai media untuk bersilaturahmi, bersalaman, dan bermaaf-maafan.

Dikutip Portalpekalongan.com dari tulisan karya Agus Sudono di laman Balai Bahasa Provinsi Jawa Tengah, kata halalbihalal dan halal bihalal secara selintas,berasal dari bahasa Arab.

Baca Juga: Ganjar Pranowo Lepas 5.748 Pemudik asal Jateng dalam Program Mudik Gratis Pemprov Jateng

Akan tetapi, sebenarnya dalam bahasa Arab istilah tersebut tidak digunakan. Halalbihalal tidak bisa diartikan secara harfiah, misalnya (1) halal, (2) bi yang artinya ‘dengan’, dan (3) halal sehingga dimaknai ‘halal dengan halal’ atau ‘boleh dengan boleh’.

Dengan demikian karena ketiga unsur tersebut dianggap sebagai satu kepaduan, penulisan unsur-unsurnya harus dirangkai atau digabung. Jadi, penulisan yang benar adalah halalbihalal, bukan halalbihalal atau halal bilhalal.

Namun, jika dilihat makna kata halal, bisa ditelusuri keterkaitannya dengan kata tersebut. Kata halal berasal dari kata halla yang dalam bahasaArab memiliki tiga makna, yakni (1) halla al-habl yang artinya ‘benang kusut terurai kembali’, (2) halla al-maa’ yang artinya ‘air keruh diendapkan’, dan (3) halla as-syai yang artinya ‘halal sesuatu’.

Baca Juga: Ganjar Pranowo Lepas 126 Bus 5.748 Orang Mudik Gratis bagi Perantau di Jakarta

Dengan memperhatikan ketiga makna tersebut, dapat ditarik pengertian atau benang merah bahwa kekusutan, kekeruhan, dan kesalahan yang selama ini dilakukan seseorang kepada orang lain dapat dihalalkan kembali. Dengan begitu, semua kekusutan, kekeruhan, dan kesalahan tersebut akan lebur dan kembali seperti keadaan semula.

Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia Pusat Bahasa Edisi IV (2008:476), halal bihalal didefinisikan sebagai ‘hal maaf-memaafkan setelah menunaikan ibadah puasa, biasanya diadakan di sebuah tempat (auditorium, aula, dsb.) oleh sekelompok orang’.

Baca Juga: Pemerintah Berlakukan Aturan Ganjil Genap dan Satu Arah (One Way) Atasi Kemacetan Puncak Arus Mudik Lebaran

Berdasarkan definisi tersebut, halal bihalal dapat dimaknai sebagai suatu kegiatan yang dilakukan secara bersama-sama sesudah bulan puasa Ramadan dalam suasana Idul fitri pada bulan Syawal dengan tujuan sebagai media untuk saling bermaafan sesama muslim dan orang yang hadir dalam acara tersebut supaya segala kesalahan yang telah dilakukan dapat dimaafkan.

Demikian penjelasan berkaitan dengan asal kata halalbihalal atau Halal bihalal yang sesuai dengan arti harafiahnya.Semoga bermanfaat.***

 

Editor: Ali A

Sumber: Balai Bahasa Provinsi Jawa Tengah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah