Ingin Masuk Perguruan Tinggi Kedinasan yang Lulus Langsung ASN?  Inilah Syarat Nilainya!

- 11 Maret 2023, 09:19 WIB
Ilustrasi. Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2022
Ilustrasi. Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2022 /Setkab.go.id
  • Memiliki rata-rata nilai ujian pada ijazah tidak kurang dari 70,00 dengan skala 100,00
  • Memiliki nilai rata-rata rapor untuk komponen pengetahuan pada 5 (lima) semester (semester gasal dan genap untuk kelas X dan XI serta semester gasal kelas XII) tidak kurang dari 70,00 dengan skala 100,00 dengan ketentuan pada saat pendaftaran ulang yang bersangkutan telah dinyatakan lulus dan memiliki rata-rata nilai ujian pada ijazah tidak kurang dari 70,00 dengan skala 100,00

Itulah minimal nilai rapor dan ijazah Perguruan Tinggi Kedinasan STIN, IPDN dan STAN. Pastikan kamu mencatat nilai-nilai di atas untuk berusaha lebih keras bisa mendapatkan nilai di atasnya. Selamat berjuang.***

Halaman:

Editor: Alvin Arifin

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah