Ingin Masuk Perguruan Tinggi Kedinasan yang Lulus Langsung ASN?  Inilah Syarat Nilainya!

- 11 Maret 2023, 09:19 WIB
Ilustrasi. Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2022
Ilustrasi. Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2022 /Setkab.go.id

PORTAL PEKALONGAN - Sekolah kedinasan merupakan Perguruan Tinggi Kedinasan (PTK) yang berada di bawah naungan lembaga pemerintah dengan pola ikatan dinas. Umumnya, sekolah kedinasan menyediakan pembebasan uang kuliah dan ikatan dinas, seperti pengangkatan lulusan menjadi aparatur sipil negara (ASN) calon pegawai negeri sipil (CPNS) setelah lulus.

Hal itulah yang menjadi alasan mengapa PTK selalu diburu oleh lulusan SMA, SMK, atau sederajat lainnya, selain Peruruan Tinggi Negeri maupun Swasta.

Baca Juga: Lakukan 40 Adegan dalam Rekonstruksi, Mario Dandy Sudah Rencanakan sejak dari Rumah

Untuk masuk ke dalam PTK ada syarat tertentu yang harus dilengklapi dan dipenuhi. Misalnya memiliki minimal nilai rapor dan ijazah.  Beberapa sekolah kedinasan yang mensyaratkan nilai rapor dan ijazah misalnya Sekolah Tinggi Akutansi Negara (STAN), Sekolah Tinggi Intelijen Negara (STIN), Institut Pemerintahan Dalam Negeri atau IPDN.

Dengan melamar sekolah kedinasan seperti STIS, STAN dan IPDN, siswa bisa lulus dan langsung menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil Negara (CPNS).

Berikut minimal nilai rapor atau ijazah untuk daftar sekolah kedinasan STIN, IPDN dan STAN.

Baca Juga: Fakta Baru Kasus Penganiayaan David Ozora, Terungkap Mario Ada Niat Jahat Sejak Awal

  1. STIN

STIN dinaungi Badan Intelijen Nasional (BIN) dan termasuk sekolah kedinasan yang difavoritkan siswa SMA, SMK yang ingin menjadi intel negara. Persyaratan masuk STIN cukup banyak, termasuk dalam hal nilai rapor atau ijazah.

Berdasarkan syarat pendaftaran STIN tahun 2022 lalu, terdapat ketentuan nilai rapor dalam salah satu poin di aspek persyaratan umumnya. Berikut rinciannya:

Halaman:

Editor: Alvin Arifin

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x