Meredevinisi Konsep Ibadah, Prof Imam Yahya: Sholat Online dan Haji Metaverse, Apa Itu...

- 13 Maret 2023, 20:45 WIB
Pengukuhan Guru Besar, Profesor Imam Yahya Sampaikan Orasi Ilmiah Ttentang Fiqh Digital
Pengukuhan Guru Besar, Profesor Imam Yahya Sampaikan Orasi Ilmiah Ttentang Fiqh Digital /UIN Walisongo

Begitu juga dengan otoritas fiqh, yang sekarang ini didoninasikan oleh para kiai virtual yang kita tahu.

Sementara kiai-kiai mainstream seperti kiai NU atau Muhammadiyah tidak tampil dengan sepenuhnya. Dan yang terakhir adalah problem desakralisasi ajaran ajaran Fiqh.

Untuk itu diperlukan upaya-upaya agar fiqh di zaman kontemporer ini tidak lepas dari substansi fiqh, di antaranya:

pertama, menyadari bahwa perkembangan peroslan umat tidak akan selesai, oleh karena itu fiqh harus mampu menjawab berbagai tantangan.

Baca Juga: Heboh! Mantan Koruptor Jadi Staf Khusus Menteri Sosial, Kok Bisa?

Kedua, meredevinisi konsep ibadah mahdoh dan ibadah ghoiru mahdoh.

Dan ketiga, berupaya untuk melakukan istibath hukum sebatas ayang mampu dilakukan.

Kerangka ibadah mahdoh, fiqh tidak mungkin dionlinekan semisal fiqh sholat berjamaah dan juga haji metaverse.

Halaman:

Editor: Ali A

Sumber: Prof Imam Yahya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah