Kronologi Dugaan Plagiasi Rektor UIN Walisongo Semarang Imam Taufiq, Daviq Rizal: Mundur 8 dan 24 Bulan

- 7 September 2023, 17:19 WIB
Kampus UIN Walisongo Semarang
Kampus UIN Walisongo Semarang /Ali A/

PORTALPEKALONGAN.COM - SEMARANG - Ribut-ribut terkait dugaan plagiasi yang dilakukan Imam Taufiq, atau Prof Dr Imam Taufiq MAg, rektor UIN Walisongo Semarang ibarat bara dalam sekam. Banyak yang belum paham kronologi kasus dugaan plagiasi itu.

Berikut ini portalpekalongan.com berusaha menyajikan kronologi dugaan plagiasi yang dilakukan oleh Rektor Imam Taufiq sehingga membuat Forum Guru Besar dan Dosen UIN Walisongo Semarang mendesak yang bersangkutan untuk mengundurkan diri secara sukarela dari jabatan Rektor UIN Walisongo Semarang.

Alasannya, hal ini dikarenakan situasi kepemimpinan sudah tidak kondusif dan agar tidak terjadi penyalahgunaan wewenang untuk kepentingan diri sendiri.

Kepada portalpekalongan.com, juga dalam rilis yang disampaikan ke media, Ketua Forum Guru Besar dan Dosen UIN Walisongo dan Sekretaris, Prof. Dr. H. Abdul Hadi, M.A. dan Dr. H. Akhmad Arif Junaedi didukung oleh anggota Forum Guru Besar dan Dosen UIN Walisono Semarang menjelaskan kronologi adanya dugaan plagiasi yang dilakukan oleh Rektor UIN Walisongo Semarang Prof Imam Taufiq.

Baca Juga: WOW! Dugaan Plagiasi Rektor UIN Walisongo Semarang, Kemiripannya Ada yang Mencapai 99,9%

"Bermula dari penulisan laporan penelitian tahun 2015 dengan judul Konsep Hilal dalam Perspektif Tafsir al-Qur’an dan Astronomi Modern (Integrasi dalam Konteks Keindonesiaan) (Diktis, 2015) yang didanai oleh Diktis pada tahun 2015," katanya.

Ternyata, lanjut Abdul Hadi, penelitian tersebut mengambil sebagian besar ide dan materi dari tesis Muh. Arif Royyani. Judul tesisnya adalah: Memadukan Konsep Hilal dalam Tafsir Al-Qur’an dan Astronomi Modern (Pascasarjana IAIN Walisongo, 2011).

Terima Aduan

Halaman:

Editor: Ali A

Sumber: Forum Guru Besar dan Dosen UIN Walisongo Semarang


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah