KPK Temukan 23.800 ASN Menerima Bansos, Ketua MPR Bamsoet Sebut Kerugian Negara Rp140 Miliar Per Bulan

- 7 September 2023, 08:05 WIB
Ilustrasi kategori masyarakat tidak layak menerima bansos.
Ilustrasi kategori masyarakat tidak layak menerima bansos. /Instagram @kemensosri/

PORTAL PEKALONGAN - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan sebanyak 23.800 orang aparatur sipil negara (ASN) terdaftar sebagai penerima bantuan sosial (bansos) dari Kementerian Sosial (Kemensos).

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo atau akrab disapa Bamsoet mendesak KPK bersama pemerintah dalam hal ini Kemensos untuk bersama menindaklanjuti temuan terkait banyaknya penerima bansos yang tidak memenuhi kriteria tersebut, di antaranya ASN.

"KPK bersama Kemensos harus menindaklanjuti temuan 28.800 orang ASN penerima bansos, mulai dari melakukan analisis data guna mengetahui wilayah/provinsi dengan jumlah ASN penerima bansos terbanyak hingga melakukan penyidikan guna membuktikan apabila adanya penyalahgunaan wewenang hingga upaya manipulasi data penerima bansos," ujar Bamsoet, dilansir Portalpekalongan.com dari siaran pers, Kamis 7 September 2023.

Baca Juga: Diperiksa 6 Jam Lebih, Rocky Gerung Dicecar 47 Pertanyaan oleh Penyidik Polri

Selain itu, Bamsoet meminta Kemensos bersama pemerintah daerah untuk segera memperbaiki data penerima bansos dengan melakukan pemadanan data bersama Badan Kepegawaian Negara (BKN), sehingga bansos pemerintah dapat benar-benar sesuai dengan kriteria penerima.

"Kami meminta pemerintah juga memperbaiki sistem pengawasan penyaluran bansos, agar proses penyaluran atau distribusi bansos ke depannya tepat sasaran. Mengingat nilai kerugian perkara bansos yang tidak tepat sasaran tersebut mencapai sekitar Rp 140 miliar per bulan," ujarnya.

Untuk itu, Bamsoet meminta komitmen pemerintah agar secara berkala membenahi pendataan seluruh Keluarga Penerima Manfaat Program Keluarga Harapan atau KPM PKH agar tidak kembali terjadi kesalahan dalam penyaluran bansos pemerintah.

Baca Juga: PARAH! Akun YouTube DPR RI Diretas, Dilecehkan untuk Tayangkan Judi Online secara Live

Halaman:

Editor: Ali A


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x