11 Titik Dugaan Plagiasi di BAB I Perbandingan Penelitian Kolaboratif Imam Taufiq dan Tesis Muh Arif Royyani

- 10 September 2023, 13:12 WIB
Kampus UIN Walisongo Semarang
Kampus UIN Walisongo Semarang /Ali A/

BAB I (LATAR BELAKANG)

Tesis Muh Arif Royyani
Halaman 3
A. Latar Belakang Masalah
Hilal merupakan salah satu fenomena alam yang selalu muncul dengan periode yang teratur. Keberadaan hilal tidak dapat dipungkiri oleh umat manusia, khususnya umat Islam, yang dalam beberapa ibadah umat Islam sangat terkait dengan kemunculan hilal, seperti ibadah puasa.


Berkaitan dengan ibadah puasa dan haji, Allah swt berfirman dalam Alquran surat Al-Baqarah ayat 185, yang berbunyi:
Dan juga dalam ayat 189, yang berbunyi:

Penelitian Kolaboratif Imam Taufiq
Halaman 1.
A. Latar Belakang
Keberadaan hilal merupakan salah satu fenomena alam yang muncul dengan periode yang teratur. Hilal menjadi patokan penting bagi manusia khususnya umat Islam, yang dalam beberapa ibadah umat Islam sangat terkait dengan wujud hilal, seperti ibadah puasa dan haji sebagaimana yang disebutkan dalam QS. al-Baqarah ayat 185 dan ayat 189

 

Dugaan plagiasi karya kolaboratif Imam Taufiq, rektor UIN Walisongo Semarang dan Tesis Muh Arif Royyani
Dugaan plagiasi karya kolaboratif Imam Taufiq, rektor UIN Walisongo Semarang dan Tesis Muh Arif Royyani

Tesis Muh Arif Royyani
Halaman 3-4
Sesungguhnya permasalahan tersebut adalah perbedaan dalam menentukan hilal. Eksistensi ilmu falak yang telah lama dipelajari sebagai cara atau metode yang dipakai oleh umat Islam dalam menentukan hilal sebenarnya dapat memadukan antara teori hisab (perhitungan) dan praktik rukyat (observasi). Alih-alih menjadi dua arus pemikiran besar yang berseberangan Hisab-rukyat, belakangan digunakan sebagai istilah lain dari falak, yaitu madar al-nujum (al-jailany, 1.1,: 3-4). Dalam ilmu Bumi dan Antariksa (Kosmografi) disebut astronomi, karena penentuan waktu tersebut berkaitan dengan peredaran benda-benda langit, walaupun dalam realitasnya hanya sebagian kecil saja dari benda-benda langit yang menajdi objek perhitungan. Hisab-rukyat itulah yang akhirnya memunculkan dua mazhab besar dalam menentukan awal bulan Qommariyyah, yakni mazhab hisab dan yang kedua mazhab rukyat.



Penelitian Kolaboratif Imam Taufiq
Sesungguhnya permasalahan tersebut adalah perbedaan dalam menentukan hilal. Keberadan ilmu falak yang telah lama dipelajari sebagai cara atau metode yang dipakai oleh umat Islam dalam menentukan hilal seharusnya dapat memadukan antara teori hisab (perhitungan) dan praktik rukyat (observasi). Malahan kemudian menjadi dua arus pemikiran besar yang berseberangan Hisab-rukyat, belakangan digunakan sebagai istilah lain dari Falak, yakni madar al-nujum (al-jailany, 1.1,: 3-4). Sedangkan dalam ilmu Bumi dan Antariksa (Kosmografi) disebut astronomi, karena penentuan waktu tersebut berkaitan dengan peredaran benda-benda langit yang menjadi objek perhitungan. Hisab-rukyat itulah yang akhirnya memunculkan dua mazhab besar dalam menentukan awal bulan Qommariyyah, yakni mazhab hisab dan yang kedua mazhab rukyat. Itulah yang melatarbelakangi peneletian ini.

Halaman:

Editor: Ali A

Sumber: justisia channel


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah