Cara Cetak Kartu Ujian CPNS PPPK 2023, Ikuti Langkah-langkahnya Jangan sampai Salah

- 27 Oktober 2023, 17:30 WIB
Ilustrasi tes CPNS 2023.
Ilustrasi tes CPNS 2023. /Dwi Widiyastuti/Instagram @aptschollcpns

PORTAL PEKALONGAN.COM – Peserta yang sudah lolos seleksi administasi tentu sangat bahagia. Namun jangan puas dulu, masih ada tahapan yang harus dilalui untuk maraih cita-cita.

Tahapan berikutnya yaitu mencetak katu ujian CPNS dan PPPK untuk bisa mengikuti tes yang jadwalnya sudah ditentukan.

Kartu ujian ini sebagai syarat untuk bisa ikut tes seleksi CPNS dan PPPK untuk tahun 2023.

Kartu ujian sebagai syarat mutlak untuk mengikuti tes selanjutnya termasuk Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) bagi CPNS dan Seleksi Kompetensi bagi pelamar PPPK.

Baca Juga: Ikhlas Memberi Makan Kucing Liar, Datangkan 5 Kebaikan dalam Hidup

Berdasarkan data yang dihimpun oleh tim wongapak.suaramerdeka.com tahapan seleksi ini memiliki jadwal pelaksanaan yang telah ditentukan, yaitu SKD akan dilaksanakan pada 9-18 November 2023. Nantinya seleksi rekrutmen PPPK berlangsung pada 10 November-4 Desember 2023.

Berikut adalah panduan tentang cara mencetak kartu ujian CPNS dan PPPK 2023.

Cara Cetak Kartu Ujian CPNS PPPK 2023

Halaman:

Editor: Ali A

Sumber: berbagai sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x