Jadi Tersangka Kasus Narkoba, Artis Rizky Nazar Resmi Jalani Rehabilitasi

18 Desember 2021, 10:16 WIB
Kepada penyidik, Rizky Nazar mengaku mengonsumsi ganja agar lebih mudah beristirahat atau tidur. /Humas.polri.go.id

 


PORTAL PEKALONGAN – Artis Rizky Nazar resmi menjalani proses rehabilitasi terkait dengan kasus penyalahgunaan narkoba jenis ganja. 

Kepada penyidik, Rizky Nazar mengaku mengonsumsi ganja agar lebih mudah beristirahat atau tidur.

Rizky Nasar mulai menjalani rehabilitasi pada Jumat 17 Desember 2021. Hal itu dibenarkan oleh Kasatreskoba Polres Metro Jakarta Selatan.

Baca Juga: Jadwal Acara MNC TV Sabtu 18 Desember 2021, Saksikan Mom and Kids, Zak Storm, dan juga Mr Bones

“Benar, dia menjalani rehabilitasi,” kata Kasatreskoba Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Achmad Akbar kepada media, seperti dilansir Portalpekalongan.com dari Humas.polri.go.id, Sabtu 18 Desember 2021.

Achmad Akbar menjelaskan, rehabilitasi terhadap Rizky Nazar ini sudah sesuai dengan prosedur dan proses observasi bersama penyidik.

Pesinetron berusia 25 tahun tersebut meninggalkan Polres Metro Jakarta Selatan sekitar pukul 14.00 WIB menuju ke Badan Narkotika Nasional di Jakarta Selatan.

“Sudah dibawa ke BNN,” jelasnya.

Seperti diketahui, polisi menangkap Rizky Nazar di kediamannya yang berlokasi di Jalan Munggang, Kramat Jati, Jakarta Timur pada Senin 13 Desember 2021 lalu. Saat diamankan, pesinetron ini positif mengonsusmsi narkoba jenis ganja.

Baca Juga: Jadwal Acara SCTV Sabtu 18 Desember 2021, Saksikan My Love My Enemy, Dari Jendela SMP, hingga Dewi Rindu

Kepada penyidik, Rizky Nazar mengaku mengonsumsi ganja agar lebih mudah beristirahat atau tidur. Atas kasus ini, Rizky kemudian ditetapkan sebagai tersangka.

“Penyidik telah menetapkan saudara Rizky Nazar, usia 25 tahun sebagai tersangka,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan dalam konferensi pers di Polres Metro Jakarta Selatan pada Rabu 15 Desember 2021) lalu.***

Editor: Ali A

Sumber: Humas.polri.go.id

Tags

Terkini

Terpopuler