10 Hari Mendekam dalam Tahanan Kasus Narkoba, Ardhito Pramono Ciptakan Tiga Karya Lagu

22 Januari 2022, 12:31 WIB
Selama 10 hari mendekam dalam tahanan karena kasus narkoba, Ardhito Pramono mengaku telah meciptakan tiga karya lagu. /Instagram @ardhitopramono/

PORTAL PEKALONGAN - Kreativitas seorang musisi tidak bisa dihalangi oleh ruang dan waktu. Begitu juga Ardhito Pramono, musisi yang saat ini sedang hidup dalam Rumah Tahanan Polres Metro Jakarta Barat.

Ardhito Pramono yang terjerat kasus penyalahgunaan narkoba jenis ganja itu, mengaku sudah menciptakan tiga karya lagu selama mendekam dalam tahanan sejak Rabu 12 Januari 2022 lalu.

Dengan begitu selama 10 hari mendekam dalam tahanan karena kasus narkoba, Ardhito Pramono mampu meciptakan tiga karya lagu.

Baca Juga: Ardhito Pramono Dikabarkan Sudah Menikah dengan Jeanneta Sanfadelia

"Saya di sini sudah bikin tiga lagu. Alhamdulillah tetap kreatif banyak inspirasi yang datang, banyak teman-teman baru," kata Ardhito di Mapolres Metro Jakarta Barat, dikutip Portalpekalongan.com dari Antaranews.com, Sabtu 22 Januari 2022.

Diketahui, Ardhito sudah mendekam di Polres Metro Jakarta Barat sejak Rabu 12 Januari 2022 lalu karena tersangkut kasus dugaan penyalahgunaan narkoba jenis ganja.

Kini, Ardhito menjalani rehabilitasi di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur, Jakarta Timur, agar bebas dari ketergantungan narkoba.

Baca Juga: Profil Biodata Model Cantik Jeanneta Sanfadelia, Pacar Ardhito Pramono Pemeran Kale di Film NKCTHI

Ardhito Pramono resmi menjalani rehabilitasi di Rumah Sakit Ketergantungan Obat Cibubur, Jakarta Timur terhitung sejak Jumat 21 Januari 2022.

Hal tersebut dipastikan Kepala Seksi Humas Polres Metro Jakarta Barat Kompol M Taufik Ikhsan saat dikonfirmasi di Jakarta Barat.

"Kamis hasilnya telah dinyatakan keluar di mana AP mendapat rekomendasi untuk menjalani rehabilitasi di RSKO Cibubur dan hari ini pagi ini telah berangkat ke sana," kata Taufik.

Ardhito sempat melakukan asesmen di Badan Narkotika Nasional Provinsi DKI Jakarta. Setelah asesmen keluar, Ardhito pun mendapatkan rekomendasi untuk menjalani rehabilitasi.

Baca Juga: Polisi Ungkap Aktor Berinisial AP adalah Ardhito Pramono, Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Walau Ardhito menjalankan rehabilitasi, Taufik memastikan proses hukum akan terus berjalan. Penyidik akan terus melengkapi berkas perkara hingga akhir layak diserahkan ke kejaksaan dan disidangkan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat.

"Nanti akan disampaikan lebih lanjut bagaimana perkembangannya setelah update yang terbaru, proses hukum tetap berjalan," tegas dia.***

Editor: Ali A

Sumber: Antaranews.com

Tags

Terkini

Terpopuler