Polres Banjarnegara Buka Hotline Pengaduan terkait Korban Pembunuhan Sadis Dukun Pengganda Uang

6 April 2023, 10:18 WIB
Polres Banjarnegara membuka hotline pengaduan masyarakat terkait korban pembunuhan sadis dukun pengganda uang Mbah Slamet. /Tribratanews.polri.go.id /

PORTAL PEKALONGAN - Polres Banjarnegara membuka layanan hotline untuk menerima pengaduan masyarakat terkait korban pembunuhan sadids oleh dukun palsu yang mengaku bisa menggandakan uang, Slamet Tohari alias Mbah Slamet.

Hingga saat ini korban pembunuhan dukun pengganda uang Mbah Slamet sudah mencapai 12 orang. Kemungkinan jumlah korban masih akan bertambah.

Kapolres Banjarnegara, AKBP Hendri Yulianto S.I.K., M.H mengimbau masyarakat yang kehilangan anggota keluarganya bisa menghubungi layanan hotline dengan nomor 0823 2644 4401 yang bisa digunakan untuk telepon seluler maupun pesan WhatsApp (WA).

Baca Juga: Timnas Voli Putri Indonesia Satu Grup dengan Juara Bertahan di SEA Games 2023

AKBP Hendri Yulianto menjelaskan, sebanyak 12 jenazah korban pembunuhan dukun pengganda uang Mbah Slamet telah dievakuasi dan sedang dilakukan identifikasi oleh Tim DVI Polda Jateng.

"Terungkap dalam pemeriksaan tersangka bahwa pembunuhan terhadap para korban dilakukan sendiri oleh tersangka," ujar Hendri Yulianto, dilansir Portalpekalongan.com dari Tribratanews.polri.go.id, Kamis 6 April 2023.

Hendri Yulianto menambahkan, pihaknya harus melakukan identifikasi para jenazah korban terlebih dahulu untuk mengetahui lebih lanjut.

Baca Juga: 7 Nama Pemain U-20 yang Dipanggil untuk Perkuat Timnas di Sea Games 2023

Dalam rangka mempercepat identifikasi jenazah para korban, Polres Banjarnegara pun berharap adanya laporan masyarakat yang kehilangan keluarganya dan punya hubungan dengan tersangka Mbah Slamet.

Masyarakat bisa melakukan pelaporan dengan datang langsung ke Polres Banjarnegara atau melalui layanan hotline di nomor 0823 2644 4401 yang bisa digunakan untuk telepon seluler maupun pesan WhatsApp.

Kapolres juga berpesan, jika ada warga yang mencari keluarganya untuk membawa dokumen yang diperlukan. Dokumen tersebut akan dicocokkan dengan data post mortem yang telah dimiliki DVI Polda Jateng.

Baca Juga: Kurangi Antrean di Kamar Kecil selama Arus Mudik, Pemerintah Siapkan 9.000 Toilet di 127 Rest Area

"Nanti akan dicocokkan, kalau betul (jenazah) kami serahkan kepada keluarga. Kami tidak bisa sekedar menyerahkan mayat, tanpa ante mortem, enggak akan kami serahkan," jelas Kapolres, Rabu 5 April 2023.

Tim DVI Polda Jateng pun meminta agar warga yang melapor bisa membawa dokumen seperti KTP atau Ijazah dan foto.***

Editor: Ali A

Sumber: Tribratanews.polri.go.id

Tags

Terkini

Terpopuler