Waspada! Terungkap Penipuan Jual Beli Motor COD, Begini Modusnya!

19 Mei 2023, 08:27 WIB
Kapolsek Metro Tamansari Polres Metro Jakarta Barat Kompol Adhi Wananda menyampaikan keterangan. /PMJ News/

 

PORTAL PEKALONGAN - Banyak modus kejahatan terkait jual beli sepeda motor. Salah satunya, modus penipuan jual beli sepeda motor yang dilakukan pria berinisial IM di Taman Sari, Jakarta Barat.

Kapolsek Metro Tamansari Polres Metro Jakarta Barat Kompol Adhi Wananda menjelaskan, IM melakukan aksi jual beli sepeda motor dengan modus pembayaran melalui sistem cash on delivery (COD) di Taman Sari berhasil.

Polsek Metro Taman Sari berhasil membongkar aksi penipuan jual beli sepeda motor itu dan menangkap IM serta penadah hasil kejahatan tersebut, seorang pria berinisial SE di wilayah Klender, Jakarta Timur.

Baca Juga: Apresiasi Perjuangan Atlet SEA Games 2023, Kemenpora Gelar Kirab Juara, Simak Agendanya di Sini

Adhi mengungkapkan, pelaku IM setiap melakukan transaksi jual beli motor selalu mengenakan seragam Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) DKI Jakarta berwarna oranye.

Rupanya, hal itu merupakan modus untuk meyakinkan korbannya dengan mengaku sebagai pedawai PPSU.

"Pelaku IM dulunya memang pernah bekerja sebagai petugas PPSU selama dua bulan. Oleh karenanya, pelaku masih menyimpan seragam tersebut dan memanfaatkannya untuk meyakinkan para korban," jelas Adhi saat konferensi pers di Mapolsek Tamansari, Kamis 18 Mei 2023.

Lebih lanjut dijelaskan, tepatnya pada Sabtu 13 Mei 2023 pukul 06.00 WIB, Polsek Tamansari berhasil mengamankan satu orang pria dengan inisial IM di Hotel Jalan Mangga Besar.

"Yang bersangkutan ini merupakan pelaku penipuan. Penipuan ini dengan modus jual beli motor secara COD," imbuh Adhi, sebagaimana dilansir Portalpekalongan.com dari Pmjnews.com, Jumat 19 Mei 2023.

Baca Juga: Wanita Terlihat Kurang Menarik di Hari Senin, Terlihat Tua di Hari Rabu, Terlihat Cantik di Hari Jumat Iyakah?

Adhi menjelaskan, pelaku IM berperan sebagai pembeli motor. Nantinya, ia akan berpura-pura hendak mengecek kondisi motor dengan berkeliling ke sekitar wilayah tempatnya COD.

Namun alih-alih kembali, pelaku IM justru membawa kabur motor korban dan tak pernah kembali. Begitulah cara pelaku menipu korbannya.

"Jadi yang bersangkutan ini sebagai pembeli dalam transaksi tersebut. Yang bersangkutan ini menggunakan pakaian dinas PPSU karena memang yang bersangkutan ini pernah dinas di PPSU. Setelah dicoba motornya, kemudian tidak kembali," ujar Adhi.

"Sekarang sudah tidak (bekerja), tapi masih menyimpan bajunya dan inilah yang digunakan untuk meyakinkan korbannya bahwa dia ini adalah petugas PPSU," lanjutnya.

Pasalnya, kata Adhi, pelaku IM selalu memakai baju PPSU kala bertransaksi dengan korbannya.

Adhi melanjutkan, pelaku sudah beraksi selama dua kali di wilayah Tamansari. Namun, tidak menutup kemungkinan jika pelaku juga beraksi di daerah-daerah lain.

Baca Juga: Gus Baha: Selebrasi Kebahagian dengan Secangkir Kopi, Bukan dengan Kemaksiatan

"Barang bukti yang kami amankan yaitu satu motor Nmax, satu seragam PPSU satu Kawasaki Ninja ini hasil kejahatan," kata Adhi.

"Kemudian ada handphone Oppo dua unit, ini hasil kejahatan juga dan juga ada motor Honda PCX," lanjutnya.

Menurut Adhi, saat ditangkap ia tengah bersama istrinya di hotel. Namun, sang istri diduga hanya mengetahui jika suaminya itu bekerja sebagai PPSU, bukan menipu.

"Pelaku ini ditangkap di sebuah hotel di Mangga Besar. Pada saat itu, pelaku ditangkap sedang bersama dengan istri dan anaknya," tuturnya.

Polisi lantas melakukan penyidikan dan pengecekan urine terhadap pelaku. Alhasil, diketahui jika pelaku IM positif menggunakan narkoba.

Baca Juga: Awas Jangan Duduk di Pintu “Pamali”! Begini Kebiasaan Buruk Penghambat Rezeki Menurut Ta’lim al-Muta’allim

Adhi mengatakan, selain menangkap IM, pihaknya juga berhasil mengamankan sang penadahnya yakni SE, di wilayah Kampung Sumur, Klender, Jakarta Timur.

Kini, terhadap para tersangka polisi menjeratnya dengan Pasal 378 dan 480 KUHP dengan ancaman hukuman empat tahun penjara.***

Editor: Ali A

Sumber: Pmjnews.com

Tags

Terkini

Terpopuler