Mukernas MUI: Tolak Politik Uang di Pemilu 2024! TNI, Polri, Gubernur, Bupati/Walikota, Kades dan ASN Diminta

4 Desember 2023, 09:20 WIB
Mukernas MUI: Tolak Politik Uang di Pemilu 2024! /Ali A/

 


PORTALPEKALONGAN.COM - JAKARTA -
Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengajak seluruh rakyat Indonesia yang memiliki hak pilih dalam Pemilu 2024 termasuk Pilpres 2024 untuk menolak politik uang atau money politics.

“Menolak praktik politik transaksional, politik uang, manipulasi suara, dan jual beli suara,” kata Prof Amany Lubis di arena Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) III MUI di Bidadari Convention Center Hotel Mercure Ancol Jakarta, Minggu 3 Desember 2023.

Ya, MUI mengeluarkan delapan butir taujihat yakni semacam seruan atau ajakan tentang Pemilu 2024 yang jujur, adil, dan damai.

Baca Juga: Kepala Yoyok Sukawi Terluka Kena Lemparan Batu, Ricuh Penonton Usai PSIS Kalahkan PSS Sleman Skor 1-0

Dalam sidang Pleno XI yang dipimpin Prof Dr KH Noor Achmad MA dan Dr KH Ainur Rofiq, taujihat dibacakan oleh salah satu Ketua MUI Prof Dr Hj Amany Lubis MA.

Di antara poin penting dalam rekomendasi tersebut adalah menyerukan kepada seluruh rakyat Indonesia untuk berperan aktif dan berpartisipasi dalam Pemilu dengan menyalurkan aspirasi politiknya secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil (luber dan jurdil).

Selain terkait dengan penolakan pada politik uang, Mukernas juga mengingatkan kepada masyarakat Indonesia, khususnya umat Islam Indonesia bahwa memilih pemimpin adalah sebuah kewajiban.

Hal itu berdasarkan Ijtimak Ulama Komisi Fatwa MUI II tahun 2019.

“Umat Islam dianjurkan memilih pemimpin dan wakil-wakilnya yang beriman dan bertakwa, jujur (shiddiq), terpercaya (amanah), aktif dan aspiratif (tabligh), mempunyai kemampuan (fathanah), dan memperjuangkan kepentingan umat Islam serta dapat mengemban tugas amar makruf nahi munkar,” katanya.

Baca Juga: Pembahasan Soal Matematika Essay Siap Sumatif Akhir Semester SAS, PAS Gasal SMP MTs Kelas 7

MUI juga menyerukan kepada media massa, media elektronik, dan media online untuk netral dan proaktif mendidik masyarakat agar tidak terpengaruh oleh berita bohong (hoaks) dan ujaran kebencian (hate speech).

Hal ini dilakukan untuk menciptakan pemilih yang cerdas, kritis, dan bertanggung jawab dalam menghadapi informasi selama proses pelaksanaan Pemilu 2024.

MUI juga menghendaki agar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) bekerja secara profesional, mengedepankan prinsip independensi, netralitas, dan imparsialitas sehingga dapat menghasilkan pemilu yang berkualitas dan berintegritas.

Baca Juga: Pembahasan Soal Matematika SMP MTs Kelas 7 Siap Sumatif Akhir Semester SAS, PAS Gasal dan Kunci Jawaban

MUI mengimbau dan mengingatkan agar aparatur negara yang terdiri Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, Polri, kepala desa, perangkat desa dan badan permusyawaratan desa dapat menjaga integritas dan profesionalitasnya dengan memegang dan menegakkan prinsip netralitas dalam pelaksanaan tahapan Pemilu 2024.

"MUI menyerukan semua pihak agar senantiasa menjaga kesatuan dan persatuan menghadapi Pemilu 2024 dengan mengutamakan kepentingan bersama sebagai bangsa."

"Menghindari politik golongan dengan tetap menjaga ukhuwah islamiyah, ukhuwah wathaniyah, dan ukhuwah insaniyah yang didasari pelaksanaan nilai-nilai agama,” katanya.

Baca Juga: Pembahasan Soal Matematika SMP MTs Kelas 9 Siap Penilalaian Akhir Semester PAS Gasal dan Kunci Jawaban

MUI juga mendorong agar pemimpin nasional yang akan datang harus menjadikan etika, integritas, dan hukum sebagai panglima dalam menjalankan roda pemerintahan.

Ketua Panitia Mukermas III MUI Prof Dr KH Noor Ahmad MA juga mengatakan, MUI tidak hanya memperhatikan umat Islam Indonesia tetapi juga memperhatikan persoalan kemanusiaan dan peradaban.

Tema kali ini mengangkat soal kemanusiaan, kebangsaan, keadilan dan kesejahteraan, mengingat MUI mempunyai tugas dan fungsi sebagai khadimul ummah dan shadiqul hukumah.

Baca Juga: Pelatihan Parenting PKK Desa Depok Kecamatan Bawang Kabupaten Banjarnegara, Indra Hari Purnama Sampaikan 3 Hal

Prof Noor Achmad yang juga Ketua Baznas RI menyampaikan, MUI Pusat dan MUI di berbagai tingkatan harus bisa menjadi pengayom dan pelindung umat.***

Editor: Ali A

Tags

Terkini

Terpopuler