Oknum Satpol PP Gowa Aniaya Wanita Pemilik Warung Kopi Resmi Jadi Tersangka, Tapi Tidak Ditahan

- 17 Juli 2021, 06:32 WIB
Kapolres Gowa umumkan oknum Satpol PP Gowa diduga aniaya wanita resmi tersangka.
Kapolres Gowa umumkan oknum Satpol PP Gowa diduga aniaya wanita resmi tersangka. /Scheensot vodeo instagram @polresgowa_sulsel/

 

Portal Pekalongan  - Polisi resmi menetapkan tersangka terhadap  oknum Satpol PP Gowa, Sulawesi Selatan, Mardani Hamdan, atas kasus penganiayaan terhadap pemilik warung kopi dan istrinya yang tengah hamil.

Penetapan tersangka kepada Mardani Hamdan oknum Satpol PP Gowa disampaikan langsung oleh Kapolres Gowa, AKBP Tri Goffarudin Pulungan, Jumat, 16 JUli 2021.

Menurut Kapolres Gowa, AKBP Tri Goffarudin Pulungan, penetapan terhadap kepada oknum Satpol PP Gowa  Mardani Hamdan dilakukan setelah penyidik menggelar gelar perkara.

Baca Juga: Mengejutkan, Sampai Hari Ini Puluhan Formasi CPNS 2021 di Pemkot Yogyakarta Belum Ada Pelamar, Cek Datanya

"Pelaku telah ditetapkan tersangka setelah dinaikkan dari penyelidikan ke penyidikan dan setelah gelar perkara," kata Kapolres Gowa, AKBP Tri Goffarudin Pulungan.

Berdasarkan tayang video di Instagram resmi Polres Gowa @polresgowa_sulsel, Kapolres menyatakan saat ini tersangka belum ditahan. Tersanka  saat ini masih diperiks di internal Pemkab Gowa, nanti kalau sudah selesai akan diserahkan dan akan di tahan di Polres. “Ini menunggu pemeriksaan di internal Pemkan.  Tersangka belum diperiksa setelah ditetapkan sebagai terangka, kemungkinan besok,” katanya kapolres.

Adapun untuk saksi yang sudah dimintai keterangan masih tetap yakni 6 orang. Namun untuk korban perempuan belum dimintai keterangan. “Korban masih sakit jadi belum dimintai keterangan,” katanya.

Sementara, sebelumnya bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan, berharap Mardani dihukum berat atas perbuatannya. Bupati tidak akan mentolerir aksi kekerasan yang dilakukan oleh Mardani.

Halaman:

Editor: A Zuhri

Sumber: Instagram @polresgowa_sulsel


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah