PORTAL PEKALONGAN - Kasus video syur dengan tersangka pelaku aktris Gisella Anastasia dilanjutkan oleh Polda Metro Jaya.
Gisella Anastasia alias Gisel memenuhi panggilan Polda Metro Jaya, Jumat 10 Desember 2021 lalu. Dalam pemeriksaan lanjutan ini, Gisel dimintai keterangan tambahan oleh penyidik Polda Metro Jaya terkait kasus video syur yang menjerat mantan istri Gading Martin ini.
"Pokoknya kita kooperatif saja, kita datang hari ini untuk berita acara pemeriksaan, dengan hati yang tetap lapang, tetap sabar ya, damai sajalah untuk jalaninya, mengikuti prosesnya aja. Kan kita tetap berharap saja yang paling baik," kata Gisel di Polda Metro Jaya, Jakarta, kepada media, Jumat 10 Desember 2021.
Baca Juga: Wajib Tahu, 4 Bentuk Kekerasan Dalam Rumah Tangga, Kenali dan Waspada
Dikejar sejumlah pertanyaan oleh wartawan, Gisel mengaku was-was harus kembali berurusan dengan polisi terkait kasusnya yang sempat mandek sejak dirinya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus video syur pada Desember 2020.
"Pasti dong ada kekhawatiran, tambahan apalagi nih? Membuka memori lagi, semuanya itu kan butuh energi harus dijalani," ujarnya.
Namun Gisel menegaskan akan kooperatif dengan pihak Kepolisian dan akan selali hadir jika dirinya kembali dipanggil oleh penyidik.
"Pokoknya kita tetap kooperatif, sekitar kurang lebih 12 pertanyaan yang sudah ditandatangan, kedepannya bila ada panggilan kita akan kooperatif dan hadir," katanya.