NGERI! Penemuan Mayat dengan Payudara Pecah di Mangga Besar, Dipastikan Korban Malpraktik Silikon Ilegal

- 23 Februari 2022, 08:20 WIB
Sejumlah barang bukti kejahatan yang diamankan polisi atas kasus filler payudara ilegal yang menyebabkan korban RCD (35 tahun) tewas.
Sejumlah barang bukti kejahatan yang diamankan polisi atas kasus filler payudara ilegal yang menyebabkan korban RCD (35 tahun) tewas. /Pmjnews.com

Dijelaskan, korban sebelum ditemukan tewas telah melakukan janjian ketemuan dengan seseorang berinisial WR di sebuah hotel.

Kemudian korban telah melakukan penyuntikan filler payudara oleh pelaku sebanyak dua kali.

Pertama pada tahun 2011, kemudian yang kedua korban kembali meminta kepada pelaku untuk menyuntikan kembali filler payudara pada Jumat 18 Februari 2022 karena alasan payudaranya sudah mulai kendor.

Korban chek in di kamar hotel di kawasan Mangga Besar Taman Sari Jakarta Barat pada Kamis 17 Februari 2022.

Baca Juga: Tabrakan Beruntun di Tanjungsari Sumedang, 8 Kendaraan Terlibat dan 4 Orang Tewas Diduga Terlindas Truk

AKBP Rohman Yonky menjelaskan, kemudian pelaku WR berangkat dari Cikupa dan dijemput oleh seorang pria diketahui berinisial AF di kawasan Kebon Jeruk Jakarta Barat.

"Pelaku WR sebelum menemui korban terlebih dahulu membeli cairan silikon di toko kimia. Sementara untuk bius (lindocaine) suntik dan jarum serta obat ponstan dan amoxilin sudah dibawa oleh pelaku," ujar Rohman.

Sekitar pukul 13.00 WIB, keduanya telah sampai di hotel, yang mana AF menunggu di sekitar Hotel. Sementara WR masuk ke kamar 401 hotel menemui pasien pelanggannya yaitu RCD.

Tak lama berselang, WR melakukan tindakan penyuntikan bius terlebih dahulu terhadap RCD, setelah itu WR melalukan suntikan silikon ke kedua payudara RCD (35) sebanyak 1000 ml, yang mana setiap satu payudara disuntik silikon sebanyak 500 ml.

Baca Juga: Vanessa Angel Meninggal Dunia, Berikut Deretan Artis yang Tewas akibat Kecelakaan

Halaman:

Editor: Arbian T

Sumber: Pmjnews.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah