PORTAL PEKALONGAN - Kasus afiliator aplikasi judi Binomo Indra Kenz masih terus bergulir ditangani Bareskrim Polri.
Kejaksaan Agung mengembalikan berkas perkara tersebut ke penyidik atau (P19) karena dinyatakan belum lengkap baik secara materiil dan formil.
Karena itu tim penyidik Bareskrim Polri terus melengkapi berkas perkara tersebut dengan menambah barang bukti dan keterangan.
Dilansir Portalpekalongan.com dari Pmjnews.com, Senin 23 Mei 2022, sejumlah mobil mewah milik Indra Kenz sudah disita dan tampak berbaris di Bareskrim Polri.
Adapun Ferrari hitam dengan list merah dijemput penyidik Direktorat Tindak Pidana Khusus (Ditipideksus) dari Medan, Sumatera Utara (Sumut) dan telah tiba di Bareskrim Polri, pada Minggu 22 Mei 2022.
Kasubdit II Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Kombes Candra Sukma Kumara mengungkapkan mobil itu disita guna melengkapi berkas perkara.
Baca Juga: Pernah Tantang Tuhan pun Bingung Membuat Miskin, Ungkapan Indra Kenz Kembali Menjadi Sorotan Netizen