Kasus Viral Holywings Dinilai Menista Agama, Polres Metro Jaksel Periksa Enam Saksi

- 25 Juni 2022, 08:49 WIB
Salah satu gerai Holywings di Jakarta.
Salah satu gerai Holywings di Jakarta. /Dok PMJ News

Menurut Ridwan, penyidik Polres Metro Jakarta Selatan telah memeriksa enam orang dari manajemen Holywings Indonesia. Mereka dipanggil sebagai saksi soal promosi miras yang viral tersebut.

Baca Juga: Viral Megawati Tak Mau Punya Menantu Tukang Bakso, Intip Seberapa Kaya Profesi Ini

"Enam orang saksi (dari manajemen Holywings Indonesia) ya," sebutnya.

Diberitakan sebelumnya, Polda Metro Jaya membenarkan adanya laporan dari Himpunan Advokat Muda Indonesia terkait unggahan promosi miras gratis bagi yang mempunyai nama Muhammad dan Maria.

"Adanya postingan Holywings yang berikan minuman alkohol bagi orang yang bernama Muhamad dan Maria. LP sudah diterima,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan, Jumat (24/6/2022).

Zulpan menuturkan laporan tersebut mengenai adanya dugaan penistaan agama lantaran nama yang dicantumkan dalam promosi identik dengan agama.

"Berdasarkan laporannya dugaan penistaan agama, karena Muhammad identik dengan Islam, Maria identik dengan Katolik,” ujar Zulpan.

Baca Juga: Viral! Video Kecelakaan Maut Avanza Vs Strada di Batulicin Tewaskan Pejabat BPBD, Begini kronologi kejadiannya

Dia menambahkan, pihak kepolisian saat ini mendalami dan menindaklanjuti laporan tersebut. "Polda Metro sedang mendalami dan akan menindaklanjutinya,” ungkap Zulpan.***

Halaman:

Editor: Arbian T

Sumber: Pmjnews.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah