Kasus Viral Holywings Dinilai Menista Agama, Polres Metro Jaksel Periksa Enam Saksi

- 25 Juni 2022, 08:49 WIB
Salah satu gerai Holywings di Jakarta.
Salah satu gerai Holywings di Jakarta. /Dok PMJ News

 

PORTAL PEKALONGAN - Polda Metro Jaya membenarnya adanya laporan dari Himpunan Advokat Muda Indonesia terkait unggahan promosi minuman keras (miras) gratis oleh pengelola Holywings.

Sebagaimana viral di media massa, Holywings yang bergerak di bidang bisnis food and beverage, membuat promosi yang menista agama. Dalam promosi melalui media sosial tersebut, Holywings memberikan minuman beralkohol secara gratis bagi yang bernama Muhammad dan Maria.

Promosi mengandung unsur SARA tersebut menyulut kemarahan berbagai kalangan. Salah satunya, Himpunan Advokat Muda Indonesia telah melaporkan ke pihak kepolisian dengan tuduhan menista agama.

Baca Juga: Viral Polisi Tilang Motor Keluar Dealer, Begini Aturan Menurut Hukum Bagi Kendaraan Baru

Menindaklanjuti laporan tersebut, Polres Metro Jaksel tengah melakukan penyelidikan, salah satunya memanggil pihak manajemen.

"Iya, benar (diperiksa), masih dalam proses ya," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Ridwan Soplanit kepada media, Jumat 24 Juni 2022.

Dilansir Portalpekalongan.com dari Pmjnews.com, Sabtu 25 Juni 2022, Ridwan Soplanit mengatakan pemanggilan dan pemeriksaan manajemen Holywings tersebut sebagai bentuk tindak lanjut penyelidikan atas kasus viral dan ramai di masyarakat dengan laporan tipe A.

"Iya kita langsung (periksa), kan kita monitor lewat pemberitaan," ujarnya.

Halaman:

Editor: Arbian T

Sumber: Pmjnews.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x