PORTAL PEKALONGAN - Semua tersangka yang terlibat dalam kasus penembakan terhadap Rina Wulandari, 34 tahun, istri seorang anggota TNI, telah ditangkap oleh tim gabungan TNI-Polri.
Dalam kasus penembakan istri TNI pada Senin 18 Juli 2022 di Banyumanik, Semarang itu, melibatkan 5 orang tersangka, yakni empat orang terlibat sebagai pelaku dan 1 orang penyedia senjata api.
Ke-5 tersangka dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolda Jateng, Senin 25 Juli 2022.
Baca Juga: Penembakan Istri TNI di Semarang, 5 Tersangka Dihadirkan dalam Konferensi Pers di Mapolda Jateng
Dalam konferensi pers, Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi memaparkan kronologi penangkapan para pelaku yang terlibat dalam kasus tersebut.
Dijelaskan, setelah insiden penembakan tersebut, korban Rina Wulandari kemudian dilarikan ke RS Hermina di Jalan Perintis kemerdekaan, Banyumanik, Semarang. Suami korban, Kopda M sempat mengantarkan istrinya itu ke RS Hermina.
Namun keesokan harinya sang suami menghilang hingga kini. Tim Resmob Polrestabes Semarang kemudian melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap para pelaku, hingga berhasil menangkap keempat pelaku yang terlibat dalam kasus penembakan terhadap istri anggota TNI tersebut.
“Dari penangkapan empat pelaku, kemudian dikembangkan ke suami korban sebagai pesuruh (otak pelaku penembakan istrinya). Kita imbau suami korban segera menyerahkan diri, sebelum tim melakukan tindakan tegas,” ujar Kapolda Irjen Pol Ahmad Luthfi.