Kasus Penangkapan Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo, Ketua KPK Sebut Terkait Dugaan Suap

- 12 Agustus 2022, 10:14 WIB
Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo.
Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo. /Instagram @masagungbupatine


PORTAL PEKALONGAN - Informasi terkait penangkapan Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo pada Kamis 11 Agustus 2022, telah mendapat konfrmasi resmi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dalam konfirmasi tersebut, KPK membenarkan telah menangkap Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo pada Kamis 11 Agustus 2022.

"Benar pada Kamis (11 Agustus 2022) sore hingga malam, KPK telah melakukan serangkaian tangkap tangan terhadap beberapa pihak yang diduga sedang melakukan tindak pidana korupsi," kata Pelaksana Tugas (Plt.) Juru Bicara KPK, Ali Fikri di Jakarta, Jumat 12 Agustus 2022 pagi.

Baca Juga: Bupati Pemalang Terkena OTT KPK, Ganjar Beri Peringatan: Hentikan Kejahatan Korupsi

"Informasi yang kami terima, salah satu yang diamankan adalah bupati di Jawa Tengah," kata Ali Fikri, dilansir Portalpekalongan.com dari Antaranews.com, Jumat 12 Agustus 2022.

Adapun berdasarkan informasi yang dihimpun oleh Antaranews.com, selain Bupati Palembang, KPK juga turut menangkap sekitar 20 orang lainnya. Saat ini beberapa pihak tersebut sedang menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Sementara itu, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri menyebut penangkapan terhadap Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo terkait dengan dugaan suap.

Baca Juga: Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo Terjaring OTT KPK, Diduga Ini Penyebabnya

"MAW (Mukti Agung Wibowo) dan beberapa orang yang diduga telah melakukan tindak pidana korupsi berupa suap," kata Firli dalam keterangannya di Jakarta, Jumat 12 Agustus 2022 pagi.

Saat ini, kata Firli, tim di Kedeputian Penindakan KPK masih bekerja. KPK masih minta keterangan terhadap para pihak yang telah ditangkap.

Halaman:

Editor: Arbian T

Sumber: Antaranews.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah