Terjaring OTT, KPK Amankan Rp1,4 Miliar dari Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur dan Kawan-Kawan

- 14 Januari 2022, 03:37 WIB
Bupati Penajam Paser Utara, Abdul Gafur Mas'ud (AGM) terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu 12 Januari 2021 sekitar pukul 19.00 WIB.
Bupati Penajam Paser Utara, Abdul Gafur Mas'ud (AGM) terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu 12 Januari 2021 sekitar pukul 19.00 WIB. /Instagram @abdulgafurmasud

PORTAL PEKALONGAN - Bupati Penajam Paser Utara, Abdul Gafur Mas'ud (AGM) terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu 12 Januari 2021 sekitar pukul 19.00 WIB.

Kabupaten Penajam Paser Utara berlokasi di Kalimantan Timur, merupakan salah satu calon ibu kota Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Diketahui, calon ibu kota baru pengganti Jakarta adalah berlokasi di wilayah dua kabupaten di Kalimantan Timur, yakni Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kabupaten Kutai Kartanegara.

Baca Juga: Dua Anak Presiden Jokowi Dilaporkan ke KPK, Dugaan Kasus Korupsi dan Pencucian Uang

Dalam OTT itu, tim KPK telah menangkap Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur Mas'ud (AGM) dan 10 orang lainnya,
yaitu Nis Puhadi alias Ipuh (NP) dan Asdar (AD) selaku orang kepercayaan Abdul Gafur, Nur Afifah Balqis (NAB) dari pihak swasta/bendahara umum DPC Partai Demokrat Balikpapan, Plt Sekda Kabupaten Penajam Paser Utara Mulyadi (MI).

Berikutnya, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten Penajam Paser Utara Edi Hasmoro (EH), Kepala Bidang Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Kabupaten Penajam Paser Utara Jusman (JM), Welly (WI) yang merupakan istri Mulyadi, Achmad Zuhdi alias Yudi (AZ) dari pihak swasta serta Supriadi alias Usup (SP), dan Rizky (RK) selaku orang kepercayaan Abdul Gafur.

Total 11 orang itu terjaring OTT KPK di dua lokasi, yaitu DKI Jakarta dan Kalimantan Timur. Dari OTT terduga kasus perampokan uang rakyat itu, KPK mengamankan uang senilai Rp1,4 miliar.

Baca Juga: Kemenag Apresiasi Dua Satuan Kerja Terima Predikat Wilayah Bebas dari Korupsi

"Seluruh pihak yang diamankan beserta barang bukti berupa uang tunai sejumlah Rp1 miliar dan rekening bank dengan saldo Rp447juta serta sejumlah barang belanjaan dibawa ke Gedung Merah Putih (KPK) untuk dilakukan pemeriksaan dan permintaan keterangan," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata saat menyampaikan kronologi tangkap tangan Abdul Gafur dan kawan-kawan dalam jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Kamis 13 Januari 2022.

Halaman:

Editor: Ali A

Sumber: Antaranews.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x