BABAT HABIS! Puluhan Penjudi Ditangkap Polda Jateng, dari Judi Online hingga Ceki

- 20 Agustus 2022, 13:38 WIB
Kabidhumas Polda Jateng Kombes Pol M Iqbal Alqudusy.
Kabidhumas Polda Jateng Kombes Pol M Iqbal Alqudusy. /Humas Polda Jateng

Sedangkan dari 28 pelaku perjudian yang ditangkap oleh jajaran Polres, Kombes Iqbal mengatakan terbanyak ditangkap oleh polres Banjarnegara dengan 10 pelaku dari 2 kasus.

“Untuk Polres-Polres lain jumlah pelaku yang ditangkap bervariasi dari 1 hingga 5 orang,” tambahnya.

Kombes Iqbal juga meminta masyarakat turut berpartisipasi aktif dengan melaporkan kasus judi kepada Polri. Identitas pelapor akan dilindungi Polri dan setiap laporan masyarakat akan ditindaklanjuti.

Baca Juga: Kasus Bandar Judi SH, Suami R yang Mengaku Diperkosa Polisi, Resmi P21 Dilimpahkan ke Kejaksaan

Sedangkan bagi sebagian anggota masyarakat yang masih hobi berjudi, dia menghimbau agar mereka untuk menghentikan kebiasaannya itu.

“Lebih baik segera berhenti, daripada nanti masuk bui,” tegasnya.***

Halaman:

Editor: Arbian T

Sumber: Humas Polda Jateng


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah