PORTAL PEKALONGAN - Praktik prostitusi online yang menjual remaja belia atau anak di bawah umur kembali dibongkar polisi.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya berhasil membongkar praktik prostitusi online di sejumlah apartemen di di Jakarta Barat, dengan menangkap tersangka dua muncikari atau germo berinisial EMT dan RR.
Dalam pengembangan kasus, sebanyak 9 remaja belia atau anak di bawah umur dijadikan pekerja seks komersial (PSK) oleh kedua germo EMT dan RR hingga modus mereka terbongkar.
Terbaru, Polres Jakarta Selatan berhasil membongkar praktik prostitusi online yang menjual remaja belia atau anak di bawah umur di sebuah hotel kawasan Cilandak, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.
Dalam pengungkapan kasus prostitusi online di Jakarta Selatan, polisi telah mengamankan lima orang muncikari atau germo.
Wakapolres Jakarta Selatan, AKBP Harun mengungkapkan setidaknya ada enam anak di bawah umur yang dijadikan PSK. Korban merupakan anak-anak broken home.
"Dari hasil pemeriksaan terhadap kegiatan tersebut, ditetapkan ada lima tersangka (germo), empatnya dewasa, yaitu tersangka MH, AM, MRS, dan RD. Dan satu tersangka pelaku masih di bawah umur," ujar AKBP Harun kepada media, Jumat 23 September 2022.