Teddy Minahasa Bantah Dirinya Tak Menggunakan Narkoba: Saya Tidak Pernah, Demi Allah

- 18 Oktober 2022, 17:38 WIB
Teddy Minahasa Bantah Dirinya Tak Menggunakan Narkoba: Saya Tidak Pernah, Demi Allah
Teddy Minahasa Bantah Dirinya Tak Menggunakan Narkoba: Saya Tidak Pernah, Demi Allah /Antara/HO Polda Sumbar



PORTAL PEKALONGAN - Irjen Pol Teddy Minahasa, mantan Kapolda Sumut ditetapkan sebagai tersangka kasus gelap narkoba berdasarkan hasil gelar perkara pada Jumat, 14 Oktober 2022.

Namun, terkait kasus penyalahgunaan narkoba, Teddy Minahasa membantah dirinya tak menggunakan dan mengedarkan narkoba.

Melalui kuasa hukumnya, Henry Yosodiningrat menyampaikan bantahan Teddy Minahasa tersebut pada Selasa, 18 Oktober 2022.

Henry Yosodiningrat menyampaikan Teddy Minahasa bersumpah tidak pernah menggunakan dan mengedarkan barang haram itu, narkoba.

Baca Juga: Minta Sambo Hadir Sebagai Saksi di Sidang Soal Kasus Pembunuhan Brigadir J, Ternyata Ini Alasan Bharada E

"Saya tidak pernah menggunakan narkoba', dan dia bersumpah demi Allah," kata Henry sebagaimana dikutip dari Pikiranrakyat.com.

Kuasa hukum Teddy Minahasa, Henry mengatakan bahwa dirinya mengenal sifat Teddy ynga sesungguhnya.

Tambah Henry, Teddy Minahasa adalah orang yang taat agama.

"Saya tahu persis Teddy saya kenal dia sejak dia AKP bukan tipe itu lah. Kemudian bagaimana dengan sumpah, saya kenal Teddy orangnya taat beribadah, enggak sembrangan dia asal bersumpah," ujarnya.

Penetapan Teddy Minahasa sebagai tersangka oleh polisi terkait kasus penyalahgunaan narkoba adalah berdasarkan hasil gelar perkara pada Jumat, 14 Oktober 2022.

Atas perbuatannya Teddy dijerat dengan Pasal 114 Ayat 3 sub Pasal 112 Ayat 2 Jo Pasal 132 Ayat 1 Jo Pasal 55 UU Nomor 35 Tahun 2009 dengan ancaman maksimal hukuman mati dan minimal 20 tahun penjara.

Di samping itu, Teddy Minahasa sempat menyebutkan bahwa hasil positif narkoba tersebut dipengaruhi obat bius atas tindakan dokter karena masalah pada gigi serta pada persendiannya.

"Saya menjalani tindakan suntik lutut, spinal, dan ankle kaki pada hari Rabu, tanggal 12 Oktober 2022, jam 19.00 di Vinski Tower, oleh dr Deby Vinski, dr Langga, dr Charles, dr Risha, dan anestesi (bius total) oleh dr Mahardika selama 2 jam," tutur Teddy Minahasa.

Baca Juga: Soal IPA Biologi Kelas 9 SMP MTs Lengkap dengan Kunci Jawaban Latihan Persiapan Ujian Sekolah Part 1

"Besoknya, hari Kamis, tanggal 13 Oktober 2022, jam 10.00 saya menjalani tindakan perawatan akar gigi di RS. Medistra oleh drg. Hilly Gayatri, dan tim dokter oleh RS Medistra. Juga dibius total selama 3 jam," kata Teddy Minahasa.

Setelah dari rumah sakit usai melakukan perawatan gigi tersebut, dia mengaku langsung ke Propam Mabes Polri untuk mengklarifikasi tuduhan membantu mengedarkan narkoba.

"Pada hari Kamis, tanggal 13 Oktober 2022, sepulang dari RS Medistra, saya langsung ke Divpropam Mabes Polri untuk mengklarifikasi tuduhan bahwa saya 'membantu' mengedarkan narkoba, kemudian jam 19.00 saya diambil sampel darah dan urine," tutur Teddy Minahasa.***

(Artikel ini telah tayang di Pikiran-Rakyat dengan judul "Teddy Minahasa: Saya Tidak Pernah Pakai Narkoba, Demi Allah")

Editor: Arbian T

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x