Sidang Kasus Narkoba 41,4 Kg di PN Lubukbasung, Dua Terdakwa Dituntut Hukuman Mati

- 8 November 2022, 11:50 WIB
Sidang terdakwa kasus kepemilikan dan perantara peredaran 41,4 kilogram narkoba jenis sabu-sabu di Pengadilan Negeri Lubukbasung, Senin 7 November 2022.
Sidang terdakwa kasus kepemilikan dan perantara peredaran 41,4 kilogram narkoba jenis sabu-sabu di Pengadilan Negeri Lubukbasung, Senin 7 November 2022. /ANTARA/

Baca Juga: Kronologi Kebakaran Kantor Bapelitbang Kota Bandung, Senin 7 November 2022

"Sidang ditunda hingga Senin (14 November 2022), dengan agenda pembelaan dari terdakwa," katanya.***

Halaman:

Editor: Arbian T

Sumber: Antaranews.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah