Terbongkar! Praktik Budi Daya Kawin Silang Ganja dari Belanda dan Indonesia

- 13 Februari 2023, 00:55 WIB
Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat Kompol Rango Siregar menyampaikan keterangan dalam  konferensi pers.
Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat Kompol Rango Siregar menyampaikan keterangan dalam konferensi pers. /K Jusyak /

PORTAL PEKALONGAN - Praktik budi daya kawin silang ganja dari Belanda dengan tanaman ganja Indonesia dibongkar aparat Polres Metro Jakarta Pusat.

Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi berhasil menangkap seorang tersangka berinisial AG, di kediamannya, di Cibinong.

Dia terbukti telah menanam tanaman ganja hasil perkawinan silang setinggi 30 sentimeter.

Baca Juga: Lagi, Tiga Pelaku Sindikat Perdagangan Orang Diringkus, Ini Hukumannya

"Yang bersangkutan 'order' biji ganja dari Belanda. Kita bekerja sama dengan Bea Cukai berhasil mengamankan biji ganja yang sudah di-order oleh yang bersangkutan," ungkap Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat Kompol Rango Siregar.

Kompol Rango menjelaskan, biji ganja yang sudah dipesan dari Belanda tersebut hendak dikawinsilangkan dengan tanaman ganja asal Indonesia yang sudah dipersiapkan dari November 2022

Tersangka berhasil membudidayakan tanaman ganja itu di kediamannya dengan pupuk sederhana yang biasa ditemukan di toko-toko.

36 Pengedar

Kompol Rango menuturkan, selama satu bulan terakhir, Satnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat berhasil menangkap 36 pengedar.

Halaman:

Editor: Ali A

Sumber: Tribrata News Polri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah