Terbongkar! Sindikat Perdagangan Orang ke Kamboja untuk Operator Judi Online

- 11 Februari 2023, 05:46 WIB
Direktur Tipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandani Rahardjo Puro dalam konferensi pers, di gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat 10 Februari 2023.
Direktur Tipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandani Rahardjo Puro dalam konferensi pers, di gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat 10 Februari 2023. /K Jusyak/

PORTAL PEKALONGAN - Sebuah sindikat perdagangan orang ke luar negeri, kususnya Kamboja, dibongkar Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri.

Modus yang digunakan sindikat tindak pidana perdagangan orang (TPPO) ini adalah dengan menjanjikan pekerjaan bergaji besar.

Namu faktanya, para pekerja yang telah direkrut itu tidak ditempatkan pada posisi yang ditawarkan, sedangkan gajinya juga tak sesuai dengan apa yang telah dijanjikan.

Baca Juga: Anggota Densus 88 Pelaku Pembunuhan Dikenal sebagai Anggota Bermasalah, Ini Beberapa Pelanggarannya

“Pengungkapan kasus ini diawali dengan adanya informasi dari Kedutaan Besar RI di Phnom Penh Kamboja terkait adanya dugaan korban TPPO yang dipekerjakan secara ilegal di Kamboja sebagai operator telemarketing, scamming, dan judi online,” ungkap Direktur Tipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandani Rahardjo Puro dalam konferensi pers, di gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat 10 Februari 2023.

22 Orang Akam Diberangkatkan

Menurut Brigjen Pol Djuhandani, dari pengungkapan kasus tersebut, petugas berhasil menangkap lima orang tersangka dengan peran yang berbeda-beda.

Mereka adalah SJ dan CR yang berperan sebagai perekrut, MR berperan memproses keberangkatan, pengurusan paspor, dan menyediakan tiket perjalanan, kemudian NJ dan AN berperan sebagai perekrut, pengurusan paspor, menyediakan tiket perjalanan, dan berhubungan dengan perekrut di negara luar, yaitu Kamboja.

Baca Juga: Anggota Densus 88 Bunuh Sopir Taksi Online, Ini Motifnya

Halaman:

Editor: Ali A

Sumber: Tribrata News Polri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x