Gara-gara Istri Pamer Kemewahan, Direktur Penyelidikan KPK Endar Priantoro Akan Diklarifikasi Kekayaannya

- 18 Maret 2023, 00:08 WIB
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menyampaikan perkembangan kasus-kasus yang tengah ditangani.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menyampaikan perkembangan kasus-kasus yang tengah ditangani. /Tangkapan layar video Kompas TV/

"KPK melalui Inspektorat akan segera melakukan klarifikasi atas Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dari yang bersangkutan," kata Ali Fikri.

Namun Ali Fikri belum memberikan keterangan lebih lanjut soal kepastian kapan klarifikasi terhadap LHKPN milik Endar Priantoro itu akan dilaksanakan.

Tak hanya itu, Ali Fikri juga mengatakan, dalam klarofokasi itu KPK juga akan melibatkan Dewan Pengawas (Dewas) KPK untuk mendalami lebih lanjut apakah ada pelanggaran yang dilakukan terkait unggahan pamer kekayaan istri Endar di media sosial tersebut.

Baca Juga: Tes CASN dan PPPK 2023 Fokus Tenaga Pendidikan dan Kesehatan, Kebutuhan Pegawai Bergantung Daerah

Baca Juga: Prioritaskan Atasi Rob dan Jalan Rusak, Bupati Pekalongan Usulkan Tiga Rumah Pompa dan Perbaikan Jalan Rusak

Selaiin itu, pelibatan Dewa KPK juga bertujuan untuk menganalisis ada tidaknya unsur pelanggaran kode etik.

"Sekaligus berkoordinasi dengan Dewan Pengawas KPK untuk menelaah ada tidaknya pelanggaran kode etik dalam aktivitas dan kegiatan sebagaimana tersebut di dalam media sosial dimaksud," jelas Ali Fikri. ***

Halaman:

Editor: Ali A

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah