Soal Transaksi Mencurigakan Rp300 Triliun Belum Usai, Komisi III DPR Akan Panggil PPATK

- 18 Maret 2023, 23:52 WIB
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni.
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni. /Tangkapan Layar Instagram/

"Rapat dengan Menkopolhukam akan diatur jadwalnya," ujarnya.

Temuan Menkopolhukam

Seperti diberitakan sebelumnya, pada Jumat 10 Maret 2023, Menkopolhukam Mahfud MD mengatakan telah mendapati temuan transaksi mencurigakan senilai Rp300 triliun di Kemenkeu periode 2009-2023.

Temuan tersebut, menurut Mahfud MD merupakan indikasi adanya dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Baca Juga: Merespons Penemuan Patahan Gringsing/Weleri, BPBD Batang Edukasi Pelajar SMA/Sederajat untuk Lakukan Ini

"Jadi, tidak benar kalau isu berkembang di Kemenkeu ada korupsi Rp300 triliun. Bukan korupsi, pencucian uang. Pencucian uang itu lebih besar dari korupsi, tapi tidak ngambil uang negara," kata Mahfud dalam jumpa pers yang disiarkan kanal YouTube resmi Kemenkopolhukam, Jumat 10 Maret lalu.

TPPU itu melibatkan 467 pegawai di tubuh Kemenkeu dalam rentang waktu 2009-2023 berdasarkan laporan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana pada Selasa 14 Maret 2023 menyampaikan bahwa transaksi mencurigakan sebesar Rp300 triliun tersebut merupakan angka terkait pidana asal kepabeanan ataupun perpajakan yang ditangani Kemenkeu sebagai penyidik tindak pidana asal.

Baca Juga: Bulan Literasi Perdagangan, EWF Ingatkan Masyarakat Kota Pekalongan Tak Mudah Tergiur Illegal Trading

Baca Juga: Berhubungan Intim pada Malam Ramadan Mandinya sehabis Subuh, Batalkah Puasanya, Ini Solusi Buya Yahya

Halaman:

Editor: Ali A

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x